Prabowo Terbitkan PP Atur Kawasan dan Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

ini yang harus ditanyakan yah... kenapa gak ada yang nanya sih apa aja penyebab tanah terlantar? kayaknya cuma sekedar kata-kata tuh tanah sebagai modal dasar, tapi siapa sih yang benar-benar memiliki dan mengelolanya? padahal banyak tanah yang dikuasai oleh orang-orang yang tidak peduli sama sekali dengan kesejahteraan rakyat. harus ada cara untuk membuat semua tanah terlantar jadi bagian dari pembangunan yang benar, bukan hanya kata-kata tuh tanah...
 
🤔 Kaya gampang nih, kalau gak ada pencahayaan 🌞, tanah apa sih bisa bertumbuh? 🌱 Tanah-tanah terlantar itu kayaknya harus diatasi dengan serius 🚧. Tapi aja, Presiden Prabowo Subianto jadi ngomong soal kebebasan hak milik ⚖️ dan izin 📝. Siapa sih yang punya hak atas tanah? 💸 Kenapa ada tanah terlantar kalau gampangnya bisa digunakan? 🤷‍♂️

Ada kalau kita fokus pada satu hal, yaitu cara penataan kembali tanah-tanah terlantar itu. Bisa jadi, kita perlu membuat peraturan yang lebih jelas dan efektif 📝👍. Kita juga harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan 🌎. Jangan biarkan tanah-tanah terlantar jadi tempat penipuan orang kaya 🤑.

Gue rasa kita perlu membuat rancang bangun yang lebih adil dan berkeadilan 🏗️💚. Kita harus memastikan bahwa semua orang memiliki akses ke sumber daya alam yang sehat 🌱💪. Jangan biarkan tanah-tanah terlantar jadi kelemahan kita 😔.

📈 Waktunya kita berubah! 👊
 
Gue pikir kayaknya presiden Subianto nih, harus lebih jelas ngapa pun tanah terlantar itu diakuinya? Tapi, secara umum gue setuju dengan apa yang dia katakan. Tanah terlantar itu memang berpotensi menjadi sumber kesejahteraan rakyat. Yang penting adalah kita bisa mengoptimalkan pemanfaatan seluruh tanah di Indonesia. Gue harap presiden bisa membuat kebijakan yang lebih spesifik dan efektif untuk mengatasi masalah tanah terlantar. Dan gue juga ingin tahu, siapa sih yang akan menjadi "Gatekeeper" untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar di implementasikan? 🤔🌿
 
Eh, gimana sih nih? Presiden Prabowo Subianto nggak bilang apa aja tentang sebenarnya penyebab tanah-tanah itu jadi terlantar? Kalau gini, bagaimana kalau kita buat peraturan yang lebih spesifik tentang penyebabnya? Seperti, apa kaya yang salah dengan sistem pemerintahan atau investasi yang dilakukan oleh siapa-siapa?

Dan aku penasaran juga mengenai apa aja itu "keadaan telantar" itu. Apakah itu sama saja dengan kebodohan atau apa? Karena kalau benar-benar ada masalah, kita harus cari solusi yang tepat, bukan hanya bilang agar semua tanah diatur.

Aku rasa perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana pemerintah ingin mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan bagaimana mereka berencana untuk mewujudkan kehidupan yang lebih berkeadilan. Karena kalau gini, aku rasa kita perlu ada diskusi yang lebih dalam tentang masalah ini.
 
kembali
Top