Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Struktur dan Fungsi Kementerian BUMN, membuat perusahaan negara yang merupakan pemegang kebun pinus terbesar di Indonesia resmi berubah menjadi Badan Pengelola Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Dalam kesepakatan tersebut, BP BUMN akan dijadikan sebagai badan usaha milik negara yang mengelola dan mengurus kebun pinus serta beberapa industri lainnya. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan perusahaan negara.
Menurut sumber dekat dengan Kementerian BUMN, perubahan struktur ini juga dilakukan untuk mengatasi ketergantungan Kementerian BUMN pada beberapa perusahaan yang besar dan tidak memiliki kontrol yang baik. Dengan demikian, BP BUMN diharapkan dapat menjadi pengelola kebun pinus yang lebih transparan dan akuntabel.
Presiden Prabowo juga mengungkapkan harapannya untuk meningkatkan kinerja perusahaan negara dalam meningkatkan penerimaan pajak. "Kita berharap BP BUMN dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi pengelolaan perusahaan, sehingga kita dapat meningkatkan penerimaan pajak yang bermanfaat bagi negara," katanya.
Perubahan struktur ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan kebun pinus dan industri lainnya. "Kita berharap BP BUMN dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga mereka dapat belajar dari pengalaman ini," tambah Presiden Prabowo.
Dengan demikian, perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan perusahaan negara, serta memberikan kesempatan baru bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan kebun pinus dan industri lainnya.
Dalam kesepakatan tersebut, BP BUMN akan dijadikan sebagai badan usaha milik negara yang mengelola dan mengurus kebun pinus serta beberapa industri lainnya. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan perusahaan negara.
Menurut sumber dekat dengan Kementerian BUMN, perubahan struktur ini juga dilakukan untuk mengatasi ketergantungan Kementerian BUMN pada beberapa perusahaan yang besar dan tidak memiliki kontrol yang baik. Dengan demikian, BP BUMN diharapkan dapat menjadi pengelola kebun pinus yang lebih transparan dan akuntabel.
Presiden Prabowo juga mengungkapkan harapannya untuk meningkatkan kinerja perusahaan negara dalam meningkatkan penerimaan pajak. "Kita berharap BP BUMN dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi pengelolaan perusahaan, sehingga kita dapat meningkatkan penerimaan pajak yang bermanfaat bagi negara," katanya.
Perubahan struktur ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan kebun pinus dan industri lainnya. "Kita berharap BP BUMN dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga mereka dapat belajar dari pengalaman ini," tambah Presiden Prabowo.
Dengan demikian, perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan perusahaan negara, serta memberikan kesempatan baru bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan kebun pinus dan industri lainnya.