KPK Tidak Menyerah dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berlanjut dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, meskipun Presiden Prabowo Subianto menyatakan bertanggung jawab atas utangnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa penyelidikan tidak ada larangan kan dan tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
Tanak juga menjelaskan bahwa KPK dapat memberitahukan kepada Presiden Prabowo ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Namun, jika tidak ada dugaan korupsi, maka penyelidikan tersebut selesai.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada awalnya mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh. Ia melaporkan bahwa biaya per satu kilometer kereta Whoosh di Indonesia meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan China, yaitu dari 17 juta dolar AS menjadi 52 juta dolar AS.
KPK kemudian mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut, hingga akhirnya Mahfud MD menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berlanjut dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, meskipun Presiden Prabowo Subianto menyatakan bertanggung jawab atas utangnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa penyelidikan tidak ada larangan kan dan tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
Tanak juga menjelaskan bahwa KPK dapat memberitahukan kepada Presiden Prabowo ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Namun, jika tidak ada dugaan korupsi, maka penyelidikan tersebut selesai.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada awalnya mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh. Ia melaporkan bahwa biaya per satu kilometer kereta Whoosh di Indonesia meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan China, yaitu dari 17 juta dolar AS menjadi 52 juta dolar AS.
KPK kemudian mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut, hingga akhirnya Mahfud MD menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.