Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Arief Hidayat. Hal ini dikonfirmasi Mensesneg, Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat. Meski sudah ada keputusan, pelantikan Adies Kadir masih belum memiliki waktu pasti.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyepakati penunjukan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat. Persetujuan ini diambil dalam rapat pembahasan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan DPR RI.
"Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, mengetok palu sebagai tanda pengesahan keputusan rapat. Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ungkap dia.
Setelah persetujuan diberikan, tahapan berikutnya adalah memproses pengangkatan Adies Kadir sesuai aturan yang berlaku. Sebelum mengetok palu, Habiburokhman sempat meminta konfirmasi persetujuan dari seluruh anggota yang hadir.
Adies Kadir menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Arief Hidayat.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyepakati penunjukan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat. Persetujuan ini diambil dalam rapat pembahasan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan DPR RI.
"Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, mengetok palu sebagai tanda pengesahan keputusan rapat. Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ungkap dia.
Setelah persetujuan diberikan, tahapan berikutnya adalah memproses pengangkatan Adies Kadir sesuai aturan yang berlaku. Sebelum mengetok palu, Habiburokhman sempat meminta konfirmasi persetujuan dari seluruh anggota yang hadir.
Adies Kadir menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Arief Hidayat.