Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada pagi hari dengan pakaian safari cokelat muda. Pemimpin peradilan ini langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keduanya kemudian sempat berbincang di hadapan 214,48 ton barang bukti narkoba yang telah ditemukan dalam kasus-kasus peredaran narkoba selama setahun terakhir.
Dalam kegiatan pemusnahan, Presiden Prabowo memilih sampel barang bukti untuk dimusnahkan. Ia juga menyaksikan proses pengujian kandungan narkoba dari barang bukti yang dipilih sebelum memimpin kegiatan pemusnahan itu sendiri dengan menggunakan mesin insinerator.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Polri menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari 49.306 kasus dengan total tersangka sebanyak 65.572 pelaku.
Dalam kegiatan ini, Presiden Prabowo juga menandatanganinya sebagai pernyataan kemajuan dalam penanggulangan peredaran narkoba di Indonesia. Polri juga menyatakan bahwa mereka telah mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total aset yang disita senilai Rp221,386 miliar.
Dengan kegiatan ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah dalam melawan peredaran narkoba di Indonesia. Polri juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta dalam penanggulangan peredaran narkoba.
Dalam kegiatan pemusnahan, Presiden Prabowo memilih sampel barang bukti untuk dimusnahkan. Ia juga menyaksikan proses pengujian kandungan narkoba dari barang bukti yang dipilih sebelum memimpin kegiatan pemusnahan itu sendiri dengan menggunakan mesin insinerator.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Polri menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari 49.306 kasus dengan total tersangka sebanyak 65.572 pelaku.
Dalam kegiatan ini, Presiden Prabowo juga menandatanganinya sebagai pernyataan kemajuan dalam penanggulangan peredaran narkoba di Indonesia. Polri juga menyatakan bahwa mereka telah mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total aset yang disita senilai Rp221,386 miliar.
Dengan kegiatan ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah dalam melawan peredaran narkoba di Indonesia. Polri juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta dalam penanggulangan peredaran narkoba.