Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung isu kebocoran anggaran di tubuh badan usaha milik negara (BUMN). Ia memperingatkan para mantan pimpinan BUMN untuk bertanggung jawab dan bersiap menghadapi proses hukum jika ditemukan pelanggaran.
Prabowo menegaskan bahwa pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab dan tidak boleh enak-enak. "Siap-siap kau dipanggil kejaksaan," kata Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara dari kebocoran dan pengelolaan yang tidak bertanggung jawab. "Kita telah membentuk dana sovereign wealth fund, saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$1 triliun," ujarnya.
Prabowo menilai sistem lama yang memecah pengelolaan aset ke dalam ratusan hingga ribuan entitas justru membuka ruang inefisiensi dan potensi penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, ia tidak ada lagi toleransi bagi pihak-pihak yang lalai atau menyalahgunakan jabatan saat memimpin BUMN.
Saat ini, tidak sedikit pimpinan BUMN dipanggil oleh Kejaksaan terkait pemberantasan korupsi. Di kasus minyak mentah, ada mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, dan mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati.
Prabowo menegaskan bahwa pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab dan tidak boleh enak-enak. "Siap-siap kau dipanggil kejaksaan," kata Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara dari kebocoran dan pengelolaan yang tidak bertanggung jawab. "Kita telah membentuk dana sovereign wealth fund, saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$1 triliun," ujarnya.
Prabowo menilai sistem lama yang memecah pengelolaan aset ke dalam ratusan hingga ribuan entitas justru membuka ruang inefisiensi dan potensi penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, ia tidak ada lagi toleransi bagi pihak-pihak yang lalai atau menyalahgunakan jabatan saat memimpin BUMN.
Saat ini, tidak sedikit pimpinan BUMN dipanggil oleh Kejaksaan terkait pemberantasan korupsi. Di kasus minyak mentah, ada mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, dan mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati.