Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam. Di hadapan para pemimpin dunia di World Economic Forum (WEF) 2026, ia memamerkan langkah penutupan 1.000 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Prabowo, dalam satu tahun pertama pemerintahannya, Indonesia telah menjalankan penegakan hukum kehutanan dan sumber daya alam yang paling berani dan tegas sepanjang sejarah. Pemerintah berhasil menyita sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan ilegal, serta mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai 1,01 juta hektare lahan karena terbukti membuka perkebunan di kawasan hutan lindung.
Prabowo berpendapat bahwa penegakan hukum di bidang kehutanan harus dilakukan dengan tegas dan tidak ada kompromi. Ia juga menyoroti pengungkapan penyelewengan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum.
Banyak korporasi yang diduga melanggar hukum, sebanyak 666 perusahaan. Meski demikian, Prabowo menegaskan tidak akan mundur dalam penindakan tersebut.
Praktik bisnis ilegal yang dilakukan oleh korporasi-chorporasi tersebut disebut sebagai "greedonomics" atau serakahnomics. Ia menegaskan bahwa praktik ini merusak lingkungan, hukum, serta kepentingan rakyat.
Pemerintah Indonesia akan terus melakukan langkah penindakan untuk mengakhiri praktik bisnis ilegal tersebut. "Satu-satunya jalan adalah memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada langkah mundur," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, dalam satu tahun pertama pemerintahannya, Indonesia telah menjalankan penegakan hukum kehutanan dan sumber daya alam yang paling berani dan tegas sepanjang sejarah. Pemerintah berhasil menyita sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan ilegal, serta mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai 1,01 juta hektare lahan karena terbukti membuka perkebunan di kawasan hutan lindung.
Prabowo berpendapat bahwa penegakan hukum di bidang kehutanan harus dilakukan dengan tegas dan tidak ada kompromi. Ia juga menyoroti pengungkapan penyelewengan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum.
Banyak korporasi yang diduga melanggar hukum, sebanyak 666 perusahaan. Meski demikian, Prabowo menegaskan tidak akan mundur dalam penindakan tersebut.
Praktik bisnis ilegal yang dilakukan oleh korporasi-chorporasi tersebut disebut sebagai "greedonomics" atau serakahnomics. Ia menegaskan bahwa praktik ini merusak lingkungan, hukum, serta kepentingan rakyat.
Pemerintah Indonesia akan terus melakukan langkah penindakan untuk mengakhiri praktik bisnis ilegal tersebut. "Satu-satunya jalan adalah memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada langkah mundur," kata Prabowo.