Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memberikan rekomendasi terkait langkah yang akan mereka ambil. Dalam pertemuan langsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025), Presiden Prabowo menantang anggota komisi tersebut untuk memberikan pendapat dan saran untuk mengatasi masalah di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, termasuk Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, harus melakukan analisis mendalam dan menyiapkan rekomendasi yang akan memberikan solusi untuk mengatasi masalah di Kepolisian Negara. "Tugas utama kami adalah mempelajari, mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan," kata Prabowo.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara dilakukan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025, dan di dalamnya terdapat sembilan anggota yang dipilih oleh Presiden Prabowo. Antara lain, Mantan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie; Menko Polhukam Mahfud MD; Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan lain-lain.
Pembentukan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi Kepolisian Negara, serta menyelesaikan masalah yang ada di dalamnya. Dengan demikian, Presiden Prabowo berharap bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di Indonesia.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, termasuk Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, harus melakukan analisis mendalam dan menyiapkan rekomendasi yang akan memberikan solusi untuk mengatasi masalah di Kepolisian Negara. "Tugas utama kami adalah mempelajari, mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan," kata Prabowo.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara dilakukan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025, dan di dalamnya terdapat sembilan anggota yang dipilih oleh Presiden Prabowo. Antara lain, Mantan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie; Menko Polhukam Mahfud MD; Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan lain-lain.
Pembentukan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi Kepolisian Negara, serta menyelesaikan masalah yang ada di dalamnya. Dengan demikian, Presiden Prabowo berharap bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di Indonesia.