Pemerintah Indonesia tercatat ikut berpartisipasi dalam pembayaran iuran Dewan Perdamaian Palestina, yang didirikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut Menteri Luar Negeri RI Sugiono, pihaknya memutuskan untuk ikut berkontribusi pada organisasi tersebut karena ingin menjadi bagian dari upaya menyelesaikan masalah di Gaza dan Palestina.
Pembayaran iuran sebesar 1 miliar dolar AS ini sebenarnya merupakan bagian dari keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan perlindungan warga Palestina. Namun, beberapa mempertanyakan asal usul dana tersebut dan apakah benar-benar tidak ada biaya kontribusi bagi anggota lain.
Sugiono menjelaskan bahwa pihaknya ikut berpartisipasi dalam iuran BOP karena diinginkan untuk menjadi bagian dari organisasi tersebut secara tetap. Menurut beliau, keanggotaan ini bukanlah biaya kontribusi tetapi merupakan suatu hak bagi negara-negara yang terlibat.
Dengan ikut berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian, Indonesia diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih efektif dalam mendukung upaya pembangunan dan perlindungan warga Palestina.
Pembayaran iuran sebesar 1 miliar dolar AS ini sebenarnya merupakan bagian dari keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan perlindungan warga Palestina. Namun, beberapa mempertanyakan asal usul dana tersebut dan apakah benar-benar tidak ada biaya kontribusi bagi anggota lain.
Sugiono menjelaskan bahwa pihaknya ikut berpartisipasi dalam iuran BOP karena diinginkan untuk menjadi bagian dari organisasi tersebut secara tetap. Menurut beliau, keanggotaan ini bukanlah biaya kontribusi tetapi merupakan suatu hak bagi negara-negara yang terlibat.
Dengan ikut berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian, Indonesia diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih efektif dalam mendukung upaya pembangunan dan perlindungan warga Palestina.