Presiden Prabowo Subianto melangsungkan rapat kabinet di tengah-tengah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa Prabowo akan menggelar rapat kabinet selama satu jam setelah beristirahat dan makan siang.
Rapat kabinet ini akan membahas tentang proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di Sumatera. Tito juga mengajak jajaran Kabinet Merah Putih yang tergabung ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk ikut bergabung dalam rapat bersama Prabowo.
Setelah melaksanakan rapat kabinet, Prabowo akan menyampaikan taklimatnya kepada para kepala daerah secara tertutup. Namun, awak media tidak diperbolehkan masuk untuk meliput arahan Prabowo tersebut dan diminta untuk menunggu di luar ruangan.
Acara kemudian akan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang dibagi menjadi tiga sesi. Panel pertama dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, panel kedua dipimpin oleh Menko Bidang Pangan, dan panel ketiga dipimpin oleh Bapak Kapolri, Panglima TNI, Bapak Jaksa Agung, dan KPK.
Rapat kabinet ini akan membahas tentang proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di Sumatera. Tito juga mengajak jajaran Kabinet Merah Putih yang tergabung ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk ikut bergabung dalam rapat bersama Prabowo.
Setelah melaksanakan rapat kabinet, Prabowo akan menyampaikan taklimatnya kepada para kepala daerah secara tertutup. Namun, awak media tidak diperbolehkan masuk untuk meliput arahan Prabowo tersebut dan diminta untuk menunggu di luar ruangan.
Acara kemudian akan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang dibagi menjadi tiga sesi. Panel pertama dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, panel kedua dipimpin oleh Menko Bidang Pangan, dan panel ketiga dipimpin oleh Bapak Kapolri, Panglima TNI, Bapak Jaksa Agung, dan KPK.