Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengambil tindakan ekstrem terhadap 28 perusahaan yang telah ditangkap dalam melakukan pelanggaran hukum di bidang pemanfaatan lahan. Presiden tersebut mencabut izin 22 perusahaan hutan alam dan tanaman, serta enam perusahaan lainnya seperti pertambangan, perkebunan, dan pembuatan kayu. Ini adalah langkah yang tegas dari pemerintah untuk menghentikan kegiatan-kegiatan ekonomi berbasis Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak mematuhi aturan hukum.
Presiden Prabowo juga telah menegaskan komitmen dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, terutama di kawasan-kawasan hutan dan konservasi. Ia memimpin pemerintah dalam upaya penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi yang berbasis pada SDA.
Dalam satu tahun masa kerjanya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mencapai hasil signifikan dengan menertibkan dan mengembalikan lahan seluas 4,09 juta hektar perkebunan kelapa sawit menjadi hutan konservasi. Dari luasan tersebut, pemerintah berhasil restorasi Taman Nasional Tesso Nilo yang mencakup area seluas 81.793 hektar.
Presiden Prabowo Subianto telah memulai langkah-langkah tegas ini setelah Satgas PKH melaporkan hasil audit mendalam terkait dengan bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk melindungi kepentingan nasional dan mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo juga telah menegaskan komitmen dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, terutama di kawasan-kawasan hutan dan konservasi. Ia memimpin pemerintah dalam upaya penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi yang berbasis pada SDA.
Dalam satu tahun masa kerjanya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mencapai hasil signifikan dengan menertibkan dan mengembalikan lahan seluas 4,09 juta hektar perkebunan kelapa sawit menjadi hutan konservasi. Dari luasan tersebut, pemerintah berhasil restorasi Taman Nasional Tesso Nilo yang mencakup area seluas 81.793 hektar.
Presiden Prabowo Subianto telah memulai langkah-langkah tegas ini setelah Satgas PKH melaporkan hasil audit mendalam terkait dengan bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk melindungi kepentingan nasional dan mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.