Pembakaran rumah hakim di Medan, ini adalah teror kepada hakim. Kebakaran yang melanda rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu, memang disalahkan sebagai aksi teror oleh Ketua Umum PPIKHI, Yasardin. Ia menyatakan bahwa kebakaran tersebut adalah pernyataan marah kepada hakim Khamzaro saat ini sedang menangani perkara yang menjadi sorotan publik.
Yasardin mengakui bahwa kekerasan terhadap hakim bukan hanya dialami oleh Khamazaro, tetapi juga oleh hakim di daerah lain seperti Batam, Kepulauan Riau; Jakarta; dan Sidoarjo, Jawa Timur. Misalnya, hakim di Batam yang tangannya ditusuk seseorang tak dikenal; hakim di Jakarta yang menjadi korban kekerasan verbal; serta hakim di Sidoarjo yang ditusuk tervonis.
Ia menyerahkan keterkaitan hal itu kepada pihak berwajib dan meminta aparat penegah hukum segera menyelesaikan penyelidikan atas kebakaran rumah Khamazaro. Ia juga mendorong peningkatan keamanan hakim se-tanah air melalui penyelesaian revisi UU (RUU) kekuasaan kehakiman yang kini tengah berlangsung di DPR RI.
Yasardin mengatakan bahwa teror terhadap hakim sudah terjadi di mana-mana dan itu akan menghambat penegakan hukum di Indonesia. Ia juga meminta agar para hakim tetap berani menangani perkara yang sulit dan tidak menyerah kepada tekanan.
Pembakaran rumah Khamazaro Waruwu, ini adalah pernyataan marah kepada hakim yang sedang menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Ia harus berhati-hati dan siap menghadapi tekanan dari berbagai pihak untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Tidak hanya itu, Yasardin juga meminta agar masyarakat tidak membiarkan teror ini menyebar dan tetap berjaga-jaga. Ia juga berharap agar pemerintah dapat memberikan dukungan yang cukup bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kesimpulan, pembakaran rumah hakim di Medan adalah pernyataan marah kepada hakim yang sedang menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Ia harus berhati-hati dan siap menghadapi tekanan dari berbagai pihak untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Yasardin mengakui bahwa kekerasan terhadap hakim bukan hanya dialami oleh Khamazaro, tetapi juga oleh hakim di daerah lain seperti Batam, Kepulauan Riau; Jakarta; dan Sidoarjo, Jawa Timur. Misalnya, hakim di Batam yang tangannya ditusuk seseorang tak dikenal; hakim di Jakarta yang menjadi korban kekerasan verbal; serta hakim di Sidoarjo yang ditusuk tervonis.
Ia menyerahkan keterkaitan hal itu kepada pihak berwajib dan meminta aparat penegah hukum segera menyelesaikan penyelidikan atas kebakaran rumah Khamazaro. Ia juga mendorong peningkatan keamanan hakim se-tanah air melalui penyelesaian revisi UU (RUU) kekuasaan kehakiman yang kini tengah berlangsung di DPR RI.
Yasardin mengatakan bahwa teror terhadap hakim sudah terjadi di mana-mana dan itu akan menghambat penegakan hukum di Indonesia. Ia juga meminta agar para hakim tetap berani menangani perkara yang sulit dan tidak menyerah kepada tekanan.
Pembakaran rumah Khamazaro Waruwu, ini adalah pernyataan marah kepada hakim yang sedang menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Ia harus berhati-hati dan siap menghadapi tekanan dari berbagai pihak untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Tidak hanya itu, Yasardin juga meminta agar masyarakat tidak membiarkan teror ini menyebar dan tetap berjaga-jaga. Ia juga berharap agar pemerintah dapat memberikan dukungan yang cukup bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kesimpulan, pembakaran rumah hakim di Medan adalah pernyataan marah kepada hakim yang sedang menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Ia harus berhati-hati dan siap menghadapi tekanan dari berbagai pihak untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim.