Presiden Prabowo Subianto meluncurkan sistem pendaftaran calon guru sekolah menengah pertama (SMP) dan menengah atas ( SMA/MA) tahun 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam kesempatan di Jakarta, Kamis (13/6), Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pendaftaran calon guru ini diluncurkan untuk memastikan bahwa seleksi guru yang akan menjangkau seluruh wilayah dan tidak ada preferensi tertentu. "Kita ingin memastikan bahwa setiap orang di Indonesia memiliki kesempatan sama untuk menjadi seorang guru, tanpa ada perbedaan dari daerah ke daerah", kata Presiden Prabowo.
Sistem pendaftaran ini dibuka untuk semua warga negara yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar, baik itu melalui program Magister Pendidikan Guru (MPG) atau Sarjana Pendidikan (SPd). Calon guru harus memenuhi syarat sebagai berikut: mempunyai gelar sarjana dari institusi pendidikan terakreditas; memiliki pengalaman mengajar minimal 1 tahun; dan dapat membaca dan menulis bahasa Indonesia dengan baik.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa seleksi calon guru akan dilakukan melalui tahap pertama yaitu tes tulis dan wawancara, untuk kemudian dilanjutkan ke tahap kedua yaitu ujian kompetensi. "Kita ingin memastikan bahwa calon guru yang terpilih memiliki kompetensi yang tinggi dalam mengajar", kata Presiden.
Jadwal pendaftaran dan seleksi calon guru dapat dilihat pada situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Calon guru yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Dalam kesempatan di Jakarta, Kamis (13/6), Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pendaftaran calon guru ini diluncurkan untuk memastikan bahwa seleksi guru yang akan menjangkau seluruh wilayah dan tidak ada preferensi tertentu. "Kita ingin memastikan bahwa setiap orang di Indonesia memiliki kesempatan sama untuk menjadi seorang guru, tanpa ada perbedaan dari daerah ke daerah", kata Presiden Prabowo.
Sistem pendaftaran ini dibuka untuk semua warga negara yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar, baik itu melalui program Magister Pendidikan Guru (MPG) atau Sarjana Pendidikan (SPd). Calon guru harus memenuhi syarat sebagai berikut: mempunyai gelar sarjana dari institusi pendidikan terakreditas; memiliki pengalaman mengajar minimal 1 tahun; dan dapat membaca dan menulis bahasa Indonesia dengan baik.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa seleksi calon guru akan dilakukan melalui tahap pertama yaitu tes tulis dan wawancara, untuk kemudian dilanjutkan ke tahap kedua yaitu ujian kompetensi. "Kita ingin memastikan bahwa calon guru yang terpilih memiliki kompetensi yang tinggi dalam mengajar", kata Presiden.
Jadwal pendaftaran dan seleksi calon guru dapat dilihat pada situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Calon guru yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.