Polisi Ungkap 49.306 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Siapa yang Mendapat Dampak?
Dalam agenda pemusnahan barang bukti narkoba 214,8 ton, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa selama satu tahun terakhir, Polri berhasil menangkap 49.306 kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dari itu, total tersangka yang didapuk adalah 65.572 orang.
Menurutnya, jumlah penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditemukan oleh Polri ini melibatkan ganja sebesar 186,7 ton, sabu seberat 9,2 ton, tembakau gorila seberat 1,9 ton, ekstasi sebanyak 2,1 juta butir, obat keras sebanyak 13,1 juta butir, dan ketamin sebanyak 27,9 kilogram.
Jika dijadikan bernilai pasar gelap, total barang bukti narkoba ini dapat mencapai Rp29,37 triliun. Jumlah tersebut merupakan dampak dari penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh 3,3 juta orang di Indonesia pada tahun 2024 lalu.
Angka peningkatan penyalahgunaan narkoba terbesar didominasi oleh remaja usia 15 hingga 24 tahun. Kelompok ini merupakan tulang punggung pembangunan di masa depan, sehingga perlu dilakukan upaya yang lebih serius untuk mengatasi masalah tersebut.
Dengan demikian, Polri terus berupaya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam agenda pemusnahan barang bukti narkoba 214,8 ton, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa selama satu tahun terakhir, Polri berhasil menangkap 49.306 kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dari itu, total tersangka yang didapuk adalah 65.572 orang.
Menurutnya, jumlah penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditemukan oleh Polri ini melibatkan ganja sebesar 186,7 ton, sabu seberat 9,2 ton, tembakau gorila seberat 1,9 ton, ekstasi sebanyak 2,1 juta butir, obat keras sebanyak 13,1 juta butir, dan ketamin sebanyak 27,9 kilogram.
Jika dijadikan bernilai pasar gelap, total barang bukti narkoba ini dapat mencapai Rp29,37 triliun. Jumlah tersebut merupakan dampak dari penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh 3,3 juta orang di Indonesia pada tahun 2024 lalu.
Angka peningkatan penyalahgunaan narkoba terbesar didominasi oleh remaja usia 15 hingga 24 tahun. Kelompok ini merupakan tulang punggung pembangunan di masa depan, sehingga perlu dilakukan upaya yang lebih serius untuk mengatasi masalah tersebut.
Dengan demikian, Polri terus berupaya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.