PSI Mendorong Presiden untuk Mengawasi Kepolisian, Tidak Meninggalkan Kebebasan Kapolri
Presiden Indonesia harus tetap mengawasi kepolisian sebagai bagian dari supremasi sipil di negara demokrasi. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, yang menyatakan bahwa penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan bentuk supremasi sipil dalam negara demokrati.
"Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, penempatan kepolisian di bawah Presiden merupakan bentuk supremasi sipil dalam negara demokrasi," kata Andy kepada wartawan, Rabu 28 Januari 2026.
Menurut Andy, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai lebih efisien karena memiliki rantai komando yang jelas. Kondisi tersebut, menurutnya, memungkinkan kepolisian merespons berbagai tantangan keamanan dan ketertiban secara lebih terkoordinasi.
"Struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas," ujarnya.
Selain itu, Andy juga menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memudahkan mekanisme pertanggungjawaban politik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta publik sebagai bagian dari sistem demokrasi.
Presiden Indonesia harus tetap mengawasi kepolisian sebagai bagian dari supremasi sipil di negara demokrasi. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, yang menyatakan bahwa penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan bentuk supremasi sipil dalam negara demokrati.
"Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, penempatan kepolisian di bawah Presiden merupakan bentuk supremasi sipil dalam negara demokrasi," kata Andy kepada wartawan, Rabu 28 Januari 2026.
Menurut Andy, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai lebih efisien karena memiliki rantai komando yang jelas. Kondisi tersebut, menurutnya, memungkinkan kepolisian merespons berbagai tantangan keamanan dan ketertiban secara lebih terkoordinasi.
"Struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas," ujarnya.
Selain itu, Andy juga menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memudahkan mekanisme pertanggungjawaban politik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta publik sebagai bagian dari sistem demokrasi.