JAKSA NARKOBA POLRI MENANGKAP 64.046 TERSANGKA, BARBUK Rp41 TRILIUN!
Puluhan ribu tersangka kasus narkoba telah menangkap oleh Polri di tahun 2025. Menurut data yang dibagikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, total 48.417 kasus narkoba telah diproses dan 64.046 tersangka ditembak oleh Polri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.480 di antaranya telah menjalani rehabilitasi. Sementara itu, Polri berhasil mengamankan 590 ton barang bukti senilai Rp41 triliun yang jika beredar ke masyarakat bisa menyelamatkan 1,79 miliar jiwa.
Berdasarkan data tersebut, masih ada 118 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Namun, Polri berhasil mengurangi jumlah itu dari sebelumnya mencapai 228 kampung. Pihak Polri akan terus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pemerintah daerah untuk memberantas keberadaan kampung narkoba.
Saat ini, Polri telah menangkap 2.012 tersangka kasus narkoba di awal 2026 dan ditemukan 592 kilogram barang bukti senilai Rp418,8 miliar.
Puluhan ribu tersangka kasus narkoba telah menangkap oleh Polri di tahun 2025. Menurut data yang dibagikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, total 48.417 kasus narkoba telah diproses dan 64.046 tersangka ditembak oleh Polri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.480 di antaranya telah menjalani rehabilitasi. Sementara itu, Polri berhasil mengamankan 590 ton barang bukti senilai Rp41 triliun yang jika beredar ke masyarakat bisa menyelamatkan 1,79 miliar jiwa.
Berdasarkan data tersebut, masih ada 118 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Namun, Polri berhasil mengurangi jumlah itu dari sebelumnya mencapai 228 kampung. Pihak Polri akan terus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pemerintah daerah untuk memberantas keberadaan kampung narkoba.
Saat ini, Polri telah menangkap 2.012 tersangka kasus narkoba di awal 2026 dan ditemukan 592 kilogram barang bukti senilai Rp418,8 miliar.