Bareskrim Polri Sita Dokumen dan Data Transaksi PT DSI, Apa yang Ada di Balik Kasus Dugaan Fraud?
Penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita berbagai dokumen dan data transaksi dari kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Jakarta Selatan. Penyitaan ini dilakukan dalam upaya mencari bukti terkait kasus dugaan fraud yang melibatkan PT DSI.
Diketahui, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen keuangan dan pembukuan, serta beberapa sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hakguna bangunan (SHGB). Selain itu, mereka juga menyita data operasional, data transaksi, dan dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan.
Penyidik Bareskrim Polri mengutuk PT DSI karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atas penyaluran pendanaan dari masyarakat. Pihak penyidik juga telah memeriksa 28 saksi yang berasal dari klaster lender, borrower, maupun pihak PT DSI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggeledahan kantor PT DSI berlangsung selama kurang lebih 16 jam dari Jumat siang hingga Sabtu pagi. Penyidik berhasil mengumpulkan berbagai bukti fisik dan elektronik yang terkait kasus dugaan fraud ini.
Diketahui, penyidik telah menyita beberapa dokumen penting seperti dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, serta dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan.
Penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita berbagai dokumen dan data transaksi dari kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Jakarta Selatan. Penyitaan ini dilakukan dalam upaya mencari bukti terkait kasus dugaan fraud yang melibatkan PT DSI.
Diketahui, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen keuangan dan pembukuan, serta beberapa sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hakguna bangunan (SHGB). Selain itu, mereka juga menyita data operasional, data transaksi, dan dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan.
Penyidik Bareskrim Polri mengutuk PT DSI karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atas penyaluran pendanaan dari masyarakat. Pihak penyidik juga telah memeriksa 28 saksi yang berasal dari klaster lender, borrower, maupun pihak PT DSI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggeledahan kantor PT DSI berlangsung selama kurang lebih 16 jam dari Jumat siang hingga Sabtu pagi. Penyidik berhasil mengumpulkan berbagai bukti fisik dan elektronik yang terkait kasus dugaan fraud ini.
Diketahui, penyidik telah menyita beberapa dokumen penting seperti dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, serta dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan.