Polri mengembangkan indikator eskalasi massa yang sederhana dalam setiap demonstrasi, seperti dikatakan oleh Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri. Konsep ini dianggap lebih manusia, modern, dan berbasis hak asasi manusia. Lima tingkatan eskalasi massanya adalah situasi tertib hingga rusuh berat.
Pada pertemuan Apel Kasatwil Tahun 2025, peragaan konsep pelayanan unjuk rasa diberikan kepada seluruh kapolda dan kapolres. Konsep ini menggabungkan model lama dengan penekanan profesionalisme, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM Perkap No. 8 Tahun 2009.
Dalam tiga fase pertama, massa patuh imbauan, tidak mengindahkan imbauan, dan melakukan provokasi ringan. Pada fase keempat, massa melakukan kekerasan dan penutupan jalan secara masif. Fase terakhir adalah rusuh berat, yang memerlukan lintas ganti ke satuan Brimob atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob.
Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri mengatakan bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif dan harus melalui tahapan yang jelas, dengan evaluasi pada setiap tindakan. Ini adalah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel dan memiliki lima fase yang membuat pola pelayanan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh petugas.
Pada pertemuan Apel Kasatwil Tahun 2025, peragaan konsep pelayanan unjuk rasa diberikan kepada seluruh kapolda dan kapolres. Konsep ini menggabungkan model lama dengan penekanan profesionalisme, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM Perkap No. 8 Tahun 2009.
Dalam tiga fase pertama, massa patuh imbauan, tidak mengindahkan imbauan, dan melakukan provokasi ringan. Pada fase keempat, massa melakukan kekerasan dan penutupan jalan secara masif. Fase terakhir adalah rusuh berat, yang memerlukan lintas ganti ke satuan Brimob atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob.
Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri mengatakan bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif dan harus melalui tahapan yang jelas, dengan evaluasi pada setiap tindakan. Ini adalah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel dan memiliki lima fase yang membuat pola pelayanan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh petugas.