Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka Kasus Hogi Minaya. Sementara itu, Polri menonaktifkan seorang pejabat tersebut sementara waktu hingga penemuan kebenaran terakhir dilaksanakan. Penonaktifan ini dikecualikan dari Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.