Polisi Indonesia Terus Mengincar Penjahat Elektronik: 5.000 Pengintai Teknologi Terpasang pada 2027
Pemerintah Polisi Indonesia (Polri) terus meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan kejahatan di era digital yang semakin pesat berkembang. Menurut sumber kepolisian, total 5.000 sistem pengintaipan teknologi elektronik (ETLE) siap digunakan pada 2027. Penggunaan ETLE ini bertujuan untuk memantau aktivitas jemaah kriminal online dan penjahat elektronik yang semakin banyak muncul.
Penggunaan ETLE di dunia kepolisian mulai bermula sekitar 5 tahun lalu, dengan fokus pada pengawasan aktivitas cybercrime. Sejak itu, Polri berhasil mengintai dan menangkap beberapa kelompok penjahat elektronik yang menggunakan teknologi canggih untuk melakukan kejahatan.
Menurut penjelasan Agus, seorang pejabat di bagian pengembangan teknologi Polri, ETLE digunakan dalam berbagai bentuk. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. ETLE ini hanya digunakan oleh polisi lalu lintas (polantas) yang tersertifikasi.
"ETLE handheld lebih praktis," kata Agus. "Membantu polantis untuk terus mengawasi aktivitas di jalan raya tanpa harus lagi bepergian ke pusat data."
Selain itu, ada ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable bisa dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli.
Terakhir, ada ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantis. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE yang dapat digunakan untuk mengintai aktivitas penjahat elektronik.
Kemampuan ini sangat membantu Polri dalam mencegah dan menangkap kejahatan di era digital. "Saat ini kami sudah siap untuk mengantisipasi adanya penjahat baru," kata Agus.
Pemerintah Polisi Indonesia (Polri) terus meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan kejahatan di era digital yang semakin pesat berkembang. Menurut sumber kepolisian, total 5.000 sistem pengintaipan teknologi elektronik (ETLE) siap digunakan pada 2027. Penggunaan ETLE ini bertujuan untuk memantau aktivitas jemaah kriminal online dan penjahat elektronik yang semakin banyak muncul.
Penggunaan ETLE di dunia kepolisian mulai bermula sekitar 5 tahun lalu, dengan fokus pada pengawasan aktivitas cybercrime. Sejak itu, Polri berhasil mengintai dan menangkap beberapa kelompok penjahat elektronik yang menggunakan teknologi canggih untuk melakukan kejahatan.
Menurut penjelasan Agus, seorang pejabat di bagian pengembangan teknologi Polri, ETLE digunakan dalam berbagai bentuk. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. ETLE ini hanya digunakan oleh polisi lalu lintas (polantas) yang tersertifikasi.
"ETLE handheld lebih praktis," kata Agus. "Membantu polantis untuk terus mengawasi aktivitas di jalan raya tanpa harus lagi bepergian ke pusat data."
Selain itu, ada ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable bisa dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli.
Terakhir, ada ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantis. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE yang dapat digunakan untuk mengintai aktivitas penjahat elektronik.
Kemampuan ini sangat membantu Polri dalam mencegah dan menangkap kejahatan di era digital. "Saat ini kami sudah siap untuk mengantisipasi adanya penjahat baru," kata Agus.