Polri Genjot Tilang Elektronik, 5.000 ETLE Siap Terpasang 2027

Polisi Indonesia Terus Mengincar Penjahat Elektronik: 5.000 Pengintai Teknologi Terpasang pada 2027

Pemerintah Polisi Indonesia (Polri) terus meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan kejahatan di era digital yang semakin pesat berkembang. Menurut sumber kepolisian, total 5.000 sistem pengintaipan teknologi elektronik (ETLE) siap digunakan pada 2027. Penggunaan ETLE ini bertujuan untuk memantau aktivitas jemaah kriminal online dan penjahat elektronik yang semakin banyak muncul.

Penggunaan ETLE di dunia kepolisian mulai bermula sekitar 5 tahun lalu, dengan fokus pada pengawasan aktivitas cybercrime. Sejak itu, Polri berhasil mengintai dan menangkap beberapa kelompok penjahat elektronik yang menggunakan teknologi canggih untuk melakukan kejahatan.

Menurut penjelasan Agus, seorang pejabat di bagian pengembangan teknologi Polri, ETLE digunakan dalam berbagai bentuk. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. ETLE ini hanya digunakan oleh polisi lalu lintas (polantas) yang tersertifikasi.

"ETLE handheld lebih praktis," kata Agus. "Membantu polantis untuk terus mengawasi aktivitas di jalan raya tanpa harus lagi bepergian ke pusat data."

Selain itu, ada ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable bisa dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli.

Terakhir, ada ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantis. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE yang dapat digunakan untuk mengintai aktivitas penjahat elektronik.

Kemampuan ini sangat membantu Polri dalam mencegah dan menangkap kejahatan di era digital. "Saat ini kami sudah siap untuk mengantisipasi adanya penjahat baru," kata Agus.
 
aku pikir pemerintah polri itu benar-benar pintar banget mengembangkan sistem pengintaipan teknologi elektronik (ETLE) ini. kalau bisa memantau aktivitas penjahat online dan offline sekaligus, tentu akan sangat membantu dalam mencegah kejahatan yang semakin banyak terjadi di era digital 🤔

saya juga setuju dengan penggunaan ETLE handheld yang praktis untuk polisi lalu lintas (polantas). itu akan membuat mereka bisa lebih efisien dalam mengawasi aktivitas di jalan raya tanpa harus lagi bepergian ke pusat data. tapi, aku harap juga bahwa mereka tidak hanya fokus pada pengawasan saja, tapi juga pada pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan online 🚨
 
aku pikir pemerintah polri makin serius sekali dalam melawan kejahatan online, tapi aku masih ragu apakah 5.000 sistem pengintaipan teknologi elektronik itu cukup untuk mengantisipasi semua jenis penjahat elektronik yang muncul... apalagi dengan semakin canggihnya teknologi di era digital ini 🤔

aku juga pikir polri harus lebih fokus pada pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya kejahatan online, karena banyak kalanya orang-orang tidak sadar bahwa mereka sudah menjadi korban kejahatan online 🚨
 
🤔 aku pikir 5.000 sistem pengintaipan teknologi elektronik itu bisa jadi tidak cukup untuk melawan penjahat yang semakin cerdas dan canggih di era digital. tapi aku juga paham bahwa Polri sedang berusaha keras untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi kejahatan online. ETLE handheld, portable, dan mobile itu mungkin bisa membantu polisi lalu lintas untuk lebih efektif dalam mengawasi aktivitas di jalan raya, tapi aku masih ragu apakah itu cukup untuk melawan penjahat yang semakin semarang di era digital 🤷‍♂️.
 
iya, penggunaan teknologi ETLE ini sebenarnya bukan hanya tentang mengintai aktivitas penjahat online, tapi juga tentang memahami bagaimana masyarakat Indonesia menggunakan teknologi di era digital. misalnya, ada banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sudah menjadi "penjahat" karena mengunduh aplikasi ilegal atau berbagi konten yang tidak pantas online 🤦‍♂️

polri perlu memperhatikan bagaimana ETLE ini digunakan dalam masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya fokus pada kejahatan cybercrime. contohnya, apakah ada penggunaan ETLE yang melibatkan pemantauan aktivitas online anak-anak atau penegahan diskriminasi di media sosial? 🤔
 
aku penasaran deh bagaimana penggunaan ETLE akan mempengaruhi cara kita berinteraksi dengan teknologi. di masa lalu, kita harus ribet banget untuk menghubungi orang lain atau mencari informasi online. tapi sekarang, dengan kemampuan ETLE yang semakin canggih, mungkin kita akan terlalu bergantung pada teknologi dan kehilangan kemampuan untuk berkomunikasi secara langsung.
 
aku pikir hal ini gak salah, kalau polisi punya teknologi yang canggih untuk melacak penjahat online itu bisa membuat kejahatan semakin sulit terjadi. tapi aku khawatir tentang privasi orang biasa, apa kalau mereka digabungkan dalam sistem ETLE? aku rasa perlu ada batas dan aturan yang jelas tentang penggunaan teknologi ini agar tidak terjadi kesalahan atau penindasan.
 
kembali
Top