Polisi Indonesia Meningkatkan Pengamanan Elektronik Lalu Lintas dengan Rencana 5.000 Sistem Pendeteksi Elektronik Tersembunyi (ETLE)
Pemerintah Polri menargetkan meningkatkan pengamanan lalu lintas dengan sistem pendeteksi elektronik tersembunyi (ETLE) di seluruh Indonesia, dengan rencana untuk menerapkan teknologi ini pada 5.000 kendaraan polisi yang akan siap digunakan pada tahun 2027.
Dalam upaya meningkatkan keamanan jalan raya, Polri telah mengembangkan beberapa jenis ETLE yang dapat membantu memantau aktivitas penyeludupan dan kejahatan lainnya di jalanan. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang fungsinya sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Etal ini hanya digunakan oleh polisi lalu lintas (polantas) yang telah tersertifikasi.
Menurut Agus, seorang pejabat Polri yang berwenang dalam hal ini, ETLE handheld lebih praktis karena dapat membantu polantis dalam melakukan patrol dan monitoring aktivitas di jalanan dengan lebih efektif. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan etal ini hanya terbatas pada polantas yang telah memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, Polri juga menyiapkan ETLE portable yang dapat dipasang di mobil patroli. Perangkat ini berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya dan dapat dibawa oleh polantis dengan mudah, bahkan dikaitkan pada mobil patroli untuk memantau aktivitas di jalanan.
Namun, perlu diingat bahwa ETLE portable ini juga memiliki beberapa keterbatasan dalam melakukan monitoring aktivitas di jalanan. Oleh karena itu, Polri menyiapkan ETLE mobile yang dipasang di setiap kendaraan patroli, dengan total delapan kamera ETLE yang dapat membantu polantis dalam memantau jalanan secara lebih efektif.
Dengan demikian, Polri berharap bahwa penggunaan sistem ETLE dapat membantu meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalanan, serta mencegah penyeludupan dan kejahatan lainnya.
Pemerintah Polri menargetkan meningkatkan pengamanan lalu lintas dengan sistem pendeteksi elektronik tersembunyi (ETLE) di seluruh Indonesia, dengan rencana untuk menerapkan teknologi ini pada 5.000 kendaraan polisi yang akan siap digunakan pada tahun 2027.
Dalam upaya meningkatkan keamanan jalan raya, Polri telah mengembangkan beberapa jenis ETLE yang dapat membantu memantau aktivitas penyeludupan dan kejahatan lainnya di jalanan. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang fungsinya sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Etal ini hanya digunakan oleh polisi lalu lintas (polantas) yang telah tersertifikasi.
Menurut Agus, seorang pejabat Polri yang berwenang dalam hal ini, ETLE handheld lebih praktis karena dapat membantu polantis dalam melakukan patrol dan monitoring aktivitas di jalanan dengan lebih efektif. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan etal ini hanya terbatas pada polantas yang telah memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, Polri juga menyiapkan ETLE portable yang dapat dipasang di mobil patroli. Perangkat ini berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya dan dapat dibawa oleh polantis dengan mudah, bahkan dikaitkan pada mobil patroli untuk memantau aktivitas di jalanan.
Namun, perlu diingat bahwa ETLE portable ini juga memiliki beberapa keterbatasan dalam melakukan monitoring aktivitas di jalanan. Oleh karena itu, Polri menyiapkan ETLE mobile yang dipasang di setiap kendaraan patroli, dengan total delapan kamera ETLE yang dapat membantu polantis dalam memantau jalanan secara lebih efektif.
Dengan demikian, Polri berharap bahwa penggunaan sistem ETLE dapat membantu meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalanan, serta mencegah penyeludupan dan kejahatan lainnya.