Polda Kepulauan Riau, Bali hingga Maluku Utara akan mendapatkan Direktorat Reserse Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Ditres PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPO). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Komjen Dedi Prasetyo, dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPO) di Jakarta.
Direktorat Reserse PPA-PPO baru ini akan beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Bali, Banten, dan Maluku Utara. Pembentukan Ditres PPA-PPO baru ini adalah bentuk mitigasi terhadap kejahatan perdagangan orang.
Menurut Komjen Dedi, pusat-pusat eksploitasi dalam kurun 2020-2023 di Asia Tenggara terdapat di Kamboja, Filipina, dengan simpul transitnya di Thailand, Laos, dan Myanmar. Indonesia dan Filipina memiliki pola berbeda dalam hal perlintasan jaringan TPPO.
"Ada perbedaan pola (masuk jaringan TPPO), terutama di Indonesia dan Filipina. Ini negara-negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang sangat luas, pintu masuknya banyak," kata Komjen Dedi.
Direktorat Reserse PPA-PPO baru ini akan beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Bali, Banten, dan Maluku Utara. Pembentukan Ditres PPA-PPO baru ini adalah bentuk mitigasi terhadap kejahatan perdagangan orang.
Menurut Komjen Dedi, pusat-pusat eksploitasi dalam kurun 2020-2023 di Asia Tenggara terdapat di Kamboja, Filipina, dengan simpul transitnya di Thailand, Laos, dan Myanmar. Indonesia dan Filipina memiliki pola berbeda dalam hal perlintasan jaringan TPPO.
"Ada perbedaan pola (masuk jaringan TPPO), terutama di Indonesia dan Filipina. Ini negara-negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang sangat luas, pintu masuknya banyak," kata Komjen Dedi.