Polres Serang berhasil mengembangkan program serapan jagung pipil kering ke Bulog di wilayah Polda Banten, mencapai total serapan sebesar 112.170 ton hingga bulan Oktober 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, serapan jagung pipil kering ke Bulog telah menjadi prioritas utama di wilayahnya. "Polres Serang berhasil memimpin serapan jagung pipil kering ke Bulog dengan jumlah yang besar," kata AKBP Condro Sasongko.
Data menunjukkan bahwa Polres Serang merupakan penyumbang terbesar dalam serapan jagung pipil kering ke Bulog, diikuti oleh Polres Serang Kota, Polres Cilegon, dan sebagainya. Namun, AKBP Condro Sasongko berharap agar data tersebut dapat diperbarui setelah Kecamatan Tirtayasa menyelesaikan proses panen jagung.
Kapolres mengungkapkan bahwa program serapan jagung pipil kering ke Bulog merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani. Program ini tidak hanya menjaga ketahanan pangan tetapi juga membantu masyarakat mewujudkan kemandirian dan swasembada pangan.
Polres Serang saat ini sedang menggencarkan perluasan areal tanam dengan konsep satu desa dua hektar yang wajib dilaksanakan oleh jajarannya.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, serapan jagung pipil kering ke Bulog telah menjadi prioritas utama di wilayahnya. "Polres Serang berhasil memimpin serapan jagung pipil kering ke Bulog dengan jumlah yang besar," kata AKBP Condro Sasongko.
Data menunjukkan bahwa Polres Serang merupakan penyumbang terbesar dalam serapan jagung pipil kering ke Bulog, diikuti oleh Polres Serang Kota, Polres Cilegon, dan sebagainya. Namun, AKBP Condro Sasongko berharap agar data tersebut dapat diperbarui setelah Kecamatan Tirtayasa menyelesaikan proses panen jagung.
Kapolres mengungkapkan bahwa program serapan jagung pipil kering ke Bulog merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani. Program ini tidak hanya menjaga ketahanan pangan tetapi juga membantu masyarakat mewujudkan kemandirian dan swasembada pangan.
Polres Serang saat ini sedang menggencarkan perluasan areal tanam dengan konsep satu desa dua hektar yang wajib dilaksanakan oleh jajarannya.