Polisi Soetta Bongkar Sindikat Tindak Pidana Pekerja Migran Ilegal
Dalam operasi yang melibatkan banyak agen keamanan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dalam pekerja migran ilegal. Hasilnya, 15 orang diidentifikasi sebagai tersangka, sementara 24 lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan bahwa para tersangka tersebut berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung selama beberapa minggu. Menurutnya, sindikat ini telah menjangkau ke banyak negara di Asia Tenggara dan Timur untuk memanfaatkan pekerja migran Indonesia.
Para tersangka ini dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun ternyata merupakan scaming atau penipuan. Mereka diberi janji sebagai asisten rumah tangga, perkebunan, admin judi online, dan pegawai restoran. Bahkan, beberapa di antaranya dipilih untuk bekerja di negara Arab Saudi, Malaysia, Oman, Singapura, Laos, China, Korea Selatan, dan Taiwan.
"Sindikat ini telah melakukan pengiriman calon pekerja migran Indonesia secara ilegal dengan tujuan bekerja ke luar negeri," kata Kombes Pol Ronald Sipayung. Ia juga menambahkan bahwa 24 orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diteliti oleh tim keamanan.
Opsi yang dipilih oleh para tersangka ini adalah untuk memanfaatkan pekerja migran Indonesia dengan cara penipuan. Mereka memberikan janji tentang gaji tinggi dan lingkungan kerja yang nyaman, namun ternyata merupakan penipuan yang berakibat buruk bagi korban.
Keberhasilan ini dapat dianggap sebagai langkah penting dalam mengatasi masalah pekerja migran ilegal. Polisi Soetta terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap 24 tersangka lainnya yang masih dijangkiti sebagai DPO.
Dalam operasi yang melibatkan banyak agen keamanan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dalam pekerja migran ilegal. Hasilnya, 15 orang diidentifikasi sebagai tersangka, sementara 24 lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan bahwa para tersangka tersebut berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung selama beberapa minggu. Menurutnya, sindikat ini telah menjangkau ke banyak negara di Asia Tenggara dan Timur untuk memanfaatkan pekerja migran Indonesia.
Para tersangka ini dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun ternyata merupakan scaming atau penipuan. Mereka diberi janji sebagai asisten rumah tangga, perkebunan, admin judi online, dan pegawai restoran. Bahkan, beberapa di antaranya dipilih untuk bekerja di negara Arab Saudi, Malaysia, Oman, Singapura, Laos, China, Korea Selatan, dan Taiwan.
"Sindikat ini telah melakukan pengiriman calon pekerja migran Indonesia secara ilegal dengan tujuan bekerja ke luar negeri," kata Kombes Pol Ronald Sipayung. Ia juga menambahkan bahwa 24 orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diteliti oleh tim keamanan.
Opsi yang dipilih oleh para tersangka ini adalah untuk memanfaatkan pekerja migran Indonesia dengan cara penipuan. Mereka memberikan janji tentang gaji tinggi dan lingkungan kerja yang nyaman, namun ternyata merupakan penipuan yang berakibat buruk bagi korban.
Keberhasilan ini dapat dianggap sebagai langkah penting dalam mengatasi masalah pekerja migran ilegal. Polisi Soetta terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap 24 tersangka lainnya yang masih dijangkiti sebagai DPO.