aku penasaran kenapa korban langsung melaporkan kasus itu ke polres dan bukan yang lain, kayaknya korban cukup berani banget
. tapi aku juga rasa penggunaan istilah "pelecehan seksual" terlalu formal dan tidak perlu, mungkin bisa diganti dengan istilah yang lebih sederhana seperti "kekerasan fisik" atau "penyakitan". tapi secara umum, aku pikir pemerintah Sulut sudah melakukan hal yang benar dalam memecat korban tersebut dan memastikan bahwa kasus ini tidak akan diabaikan lagi
.