Dalam kasus yang menghantam kejujuran pemerintah, seorang staf khusus Gubernur Sulut (Stafsus) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di rumah makan di Kota Manado, ternyata tidak hanya ditangkap oleh kepolisian. Stafsus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian setelah korban langsung melaporkannya ke Polresta Manado.
Penyelidikan yang dilakukan Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menunjukkan bahwa oknum Stafsus Gubernur Sulut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di rumah makan di Kota Manado. Kasus tersebut berawal dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu lalu, ketika stafsus tersebut diduga menyentuh bagian tubuh korban.
Korban langsung merespon dengan menyiram air ke kepala stafsus tersebut dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado. Penyelidikan yang dilakukan oleh Akp Elwin menunjukkan bahwa ada sejumlah saksi-saksi yang bisa digunakan untuk membantu penyelidikan.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, langsung memecat stafsusnya tersebut karena peristiwa tersebut dianggap sebagai pelecehan seksual. Denny Mangala, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut, mengatakan bahwa peristiwa tersebut murni pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut dan institusi pemerintahan.
Namun, Pemerintah Provinsi Sulut tetap menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan memastikan bahwa tidak akan mengintervensi proses hukumnya.
Penyelidikan yang dilakukan Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menunjukkan bahwa oknum Stafsus Gubernur Sulut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di rumah makan di Kota Manado. Kasus tersebut berawal dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu lalu, ketika stafsus tersebut diduga menyentuh bagian tubuh korban.
Korban langsung merespon dengan menyiram air ke kepala stafsus tersebut dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado. Penyelidikan yang dilakukan oleh Akp Elwin menunjukkan bahwa ada sejumlah saksi-saksi yang bisa digunakan untuk membantu penyelidikan.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, langsung memecat stafsusnya tersebut karena peristiwa tersebut dianggap sebagai pelecehan seksual. Denny Mangala, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut, mengatakan bahwa peristiwa tersebut murni pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut dan institusi pemerintahan.
Namun, Pemerintah Provinsi Sulut tetap menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan memastikan bahwa tidak akan mengintervensi proses hukumnya.