Dalam kasus yang menimbulkan perasaan ketakutan dan kekerasan, seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berusia 18 tahun saat korban jatuh pingsan. Menurut kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, seorang pria inisial ER bersama seorang saksi bernama Rafi membawa korban ke sebuah ruko miliknya.
Saat korban sedang dibaringkan di ruko tersebut, Prof ER diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan menepuk-nepuk pipi korban. Namun, saat korban terbangun, ia langsung menghentikan perbuatannya dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Korban kemudian dinyatakan masih dalam kondisi kurang sehat dan trauma.
Penyelidik Sahrir menyatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan dan telah mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Penyelidikan ini dilakukan setelah ada laporan dari korban yang menimbulkan perasaan ketakutan dan kekerasan.
Saat korban sedang dibaringkan di ruko tersebut, Prof ER diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan menepuk-nepuk pipi korban. Namun, saat korban terbangun, ia langsung menghentikan perbuatannya dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Korban kemudian dinyatakan masih dalam kondisi kurang sehat dan trauma.
Penyelidik Sahrir menyatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan dan telah mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Penyelidikan ini dilakukan setelah ada laporan dari korban yang menimbulkan perasaan ketakutan dan kekerasan.