Kronologi Penganiayaan Korban di Masjid Agung Sibolga
Kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang pemuda di Masjid Agung Sibolga, Jumat lalu, telah menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat. Polres Sibolga telah mengidentifikasi lima tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Awalnya, korban meminta izin tidur di masjid pada pukul 01.30 WIB, tetapi tersangka ZPA melarangnya. Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka HBK mendengar suara teriakan seperti orang kerasukan dan mengecek korban di teras masjid.
Tersangka HBK kemudian membangunkan korban, tetapi tidak ada respons. Korban hanya menatap HBK sambil mengeluarkan suara seperti mengeram dan melanjutkan tidur. Setelah itu, ZPA berusaha membangunkan korban lagi.
Saat terbangun, korban kembali tidur dan tersangka ZPA memanggil tresangka lainnya yang berada di depan masjid. Tiga tersangka tersebut langsung masuk ke dalam masjid dan melakukan aksi yang menimbulkan kekerasan pada korban.
Tersangka CLI kemudian membangunkan korban dengan menggoyangkan badan dan menarik bajunya, membuat posisi korban berdiri. Lalu, tersangka SSJ secara tiba-tiba menendang korban ke arah kepala sebanyak dua kali, sehingga korban terjatuh.
Saat itu, kata akhir Suyatno, tersangka SSJ menginjak kepala dan perut korban satu kali. Ia kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan menyeret ke arah keluar masjid hingga kepala bagian belakang korban terbentur lantai tangga masjid dan mengeluarkan darah.
Tersangka SSJ juga memeriksa kantong celana korban, mengambil uang sebesar Rp10.000, memeriksa tas milik korban, mengambil sendal sebelah kanan, dan memukul pipi tiga kali. Setelah itu, ia menyiram korban dengan air menggunakan ember plastik warna hitam berisi air.
Korban terbangun dan berdiri, lalu duduk di atas tempat duduk yang terbuat dari batu. Tersangka ZPA kemudian memukul bagian belakang kepala korban dan menendang punggung korban hingga terjatuh.
Saat itu juga tersangka CLI memukul korban ke arah wajah sebanyak satu kali. Lalu, secara bersamaan tersangka REC dan ZPA memijak kepala korban berkali-kali sehingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, para tersangka meninggalkan korban dan membubarkan diri.
Sekitar pukul 04.45 WIB, marbot masjid melihat dari CCTV ada warga berkumpul di halaman parkiran dan menghampiri dengan mengajak temannya. Mereka kemudian menemukan pemuda dengan keadaan tidak sadarkan diri dengan kondisi luka di bagian dahi mengeluarkan darah tergeletak di halaman parkiran Masjid Agung Sibolga.
Warga sekitar kemudian memanggil pihak kepolisian dan korban dibawa ke rumah sakit.
Kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang pemuda di Masjid Agung Sibolga, Jumat lalu, telah menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat. Polres Sibolga telah mengidentifikasi lima tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Awalnya, korban meminta izin tidur di masjid pada pukul 01.30 WIB, tetapi tersangka ZPA melarangnya. Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka HBK mendengar suara teriakan seperti orang kerasukan dan mengecek korban di teras masjid.
Tersangka HBK kemudian membangunkan korban, tetapi tidak ada respons. Korban hanya menatap HBK sambil mengeluarkan suara seperti mengeram dan melanjutkan tidur. Setelah itu, ZPA berusaha membangunkan korban lagi.
Saat terbangun, korban kembali tidur dan tersangka ZPA memanggil tresangka lainnya yang berada di depan masjid. Tiga tersangka tersebut langsung masuk ke dalam masjid dan melakukan aksi yang menimbulkan kekerasan pada korban.
Tersangka CLI kemudian membangunkan korban dengan menggoyangkan badan dan menarik bajunya, membuat posisi korban berdiri. Lalu, tersangka SSJ secara tiba-tiba menendang korban ke arah kepala sebanyak dua kali, sehingga korban terjatuh.
Saat itu, kata akhir Suyatno, tersangka SSJ menginjak kepala dan perut korban satu kali. Ia kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan menyeret ke arah keluar masjid hingga kepala bagian belakang korban terbentur lantai tangga masjid dan mengeluarkan darah.
Tersangka SSJ juga memeriksa kantong celana korban, mengambil uang sebesar Rp10.000, memeriksa tas milik korban, mengambil sendal sebelah kanan, dan memukul pipi tiga kali. Setelah itu, ia menyiram korban dengan air menggunakan ember plastik warna hitam berisi air.
Korban terbangun dan berdiri, lalu duduk di atas tempat duduk yang terbuat dari batu. Tersangka ZPA kemudian memukul bagian belakang kepala korban dan menendang punggung korban hingga terjatuh.
Saat itu juga tersangka CLI memukul korban ke arah wajah sebanyak satu kali. Lalu, secara bersamaan tersangka REC dan ZPA memijak kepala korban berkali-kali sehingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, para tersangka meninggalkan korban dan membubarkan diri.
Sekitar pukul 04.45 WIB, marbot masjid melihat dari CCTV ada warga berkumpul di halaman parkiran dan menghampiri dengan mengajak temannya. Mereka kemudian menemukan pemuda dengan keadaan tidak sadarkan diri dengan kondisi luka di bagian dahi mengeluarkan darah tergeletak di halaman parkiran Masjid Agung Sibolga.
Warga sekitar kemudian memanggil pihak kepolisian dan korban dibawa ke rumah sakit.