Kronologi kejadian yang meluluhkan dua anak kecil di Jaktim, kemarin (13/11) siang hari, saat waktunya berbelanjak pukul 15.00 WIB, mobil roda empat dengan nomor plates PA 22 diarahkan oleh sopir berinisial PA yang hendak masuk parkir mobil di jalan Cipinang Jaya.
Saat berbelok, mobil langsung mengenai dua anak kecil berinisial CDPK (10) dan AAS (2), yang berada di depan. Keduanya terseret dan mengalami luka-luka parah.
Penjelasan AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek dan pinggang lecet. Sedangkan AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek dan kaki kanan memar. Wajahnya juga terluka.
Kedua korban sekarang dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur. Sementara itu, mobil tersebut, STNK dan SIM milik pengemudi diremukkan sebagai barang bukti.
Saat berbelok, mobil langsung mengenai dua anak kecil berinisial CDPK (10) dan AAS (2), yang berada di depan. Keduanya terseret dan mengalami luka-luka parah.
Penjelasan AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek dan pinggang lecet. Sedangkan AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek dan kaki kanan memar. Wajahnya juga terluka.
Kedua korban sekarang dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur. Sementara itu, mobil tersebut, STNK dan SIM milik pengemudi diremukkan sebagai barang bukti.