Polisi menetapkan Ustaz Evie Effendi dan 3 orang lainnya sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bandung. Dalam kasus ini, Evie teridentifikasi sebagai pelaku utama yang bersangkutan dengan tiga orang lainnya, yaitu keluarga kerabat dekatnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengatakan bahwa dalam perkara KDRT tersebut, mereka sudah menetapkan Evie dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan keempat tersangka tersebut di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu depan.
"Untuk perkara KDRT yang melibatkan Ustaz Evie Effendi, kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan," kata Kompol Anton kepada wartawan Jumat (5/12/2025).
Namun, dia enggan merinci identitas tiga orang lainnya yang dijadikan tersangka. "Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Kami jadwalkan dari hari Selasa dan hari Rabu, nanti kami cek apakah yang bersangkutan bisa menghadiri atau tidak kita lihat," ujarnya.
Tiga orang tersangka lainnya masih dalam keluarga kerabat dekat Ustaz Evie Effendi. Polisi akan melakukan penanganan terkait alasan mungkin untuk penjemputan paksa pada proses pemeriksaan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengatakan bahwa dalam perkara KDRT tersebut, mereka sudah menetapkan Evie dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan keempat tersangka tersebut di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu depan.
"Untuk perkara KDRT yang melibatkan Ustaz Evie Effendi, kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan," kata Kompol Anton kepada wartawan Jumat (5/12/2025).
Namun, dia enggan merinci identitas tiga orang lainnya yang dijadikan tersangka. "Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Kami jadwalkan dari hari Selasa dan hari Rabu, nanti kami cek apakah yang bersangkutan bisa menghadiri atau tidak kita lihat," ujarnya.
Tiga orang tersangka lainnya masih dalam keluarga kerabat dekat Ustaz Evie Effendi. Polisi akan melakukan penanganan terkait alasan mungkin untuk penjemputan paksa pada proses pemeriksaan tersebut.