Korban Banjir dan Longsor Cisarua Ditemukan, 7 Jenazah Sudah Diidentifikasi
Dalam kejadian longsor yang menimpa Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung, sebanyak 16 kantong jenazah korban telah diterima oleh Polda Jawa Barat untuk diidentifikasi. Kemudian, seluruhnya menjalani proses postmortem untuk keperluan identifikasi.
"Sebanyak 16 kantong jenazah saat ini berada di Pos DVI Polda Jawa Barat. Seluruhnya menjalani proses postmortem untuk keperluan identifikasi," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan di Puskesmas Pasirlangu, Minggu (25/1/2025).
Proses postmortem dilakukan dengan pemeriksaan fisik terhadap jenazah, meliputi gigi, wajah, sidik jari, serta indikator lain yang mendukung identifikasi. Kemudian, dari data postmortem itu dicocokan dengan identitas korban secara manual maupun digital elektronik, yang bersumber dari data tunggal kependudukan berupa KTP dan data antemortem dari pihak keluarga.
Hingga saat ini, tujuh jenazah telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga. Identitas tujuh korban yang telah berhasil diidentifikasi adalah sebagai berikut: Suryana, laki-laki, 57 tahun; Jajang Tarta, laki-laki, 35 tahun; Nining, perempuan, 40 tahun; Dadang Apung, laki-laki, 60 tahun; Nurhayati, perempuan, 42 tahun; M. Kori, laki-laki, 30 tahun; dan Lina Lismayanti, perempuan, 43 tahun.
Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa setiap jenazah yang telah teridentifikasi akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. "Kami terus mempercepat proses identifikasi agar keluarga korban mendapatkan kepastian," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar mencatat sepuluh kantong jenazah berada di pos Disaster Victim Identification (DVI), pada Sabtu (24/1/2026), dengan jumlah enam jenazah telah terindentifikasi, satu berupa bagian tubuh, serta tiga lainnya masih dalam proses identifikasi.
Dalam kejadian longsor yang menimpa Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung, sebanyak 16 kantong jenazah korban telah diterima oleh Polda Jawa Barat untuk diidentifikasi. Kemudian, seluruhnya menjalani proses postmortem untuk keperluan identifikasi.
"Sebanyak 16 kantong jenazah saat ini berada di Pos DVI Polda Jawa Barat. Seluruhnya menjalani proses postmortem untuk keperluan identifikasi," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan di Puskesmas Pasirlangu, Minggu (25/1/2025).
Proses postmortem dilakukan dengan pemeriksaan fisik terhadap jenazah, meliputi gigi, wajah, sidik jari, serta indikator lain yang mendukung identifikasi. Kemudian, dari data postmortem itu dicocokan dengan identitas korban secara manual maupun digital elektronik, yang bersumber dari data tunggal kependudukan berupa KTP dan data antemortem dari pihak keluarga.
Hingga saat ini, tujuh jenazah telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga. Identitas tujuh korban yang telah berhasil diidentifikasi adalah sebagai berikut: Suryana, laki-laki, 57 tahun; Jajang Tarta, laki-laki, 35 tahun; Nining, perempuan, 40 tahun; Dadang Apung, laki-laki, 60 tahun; Nurhayati, perempuan, 42 tahun; M. Kori, laki-laki, 30 tahun; dan Lina Lismayanti, perempuan, 43 tahun.
Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa setiap jenazah yang telah teridentifikasi akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. "Kami terus mempercepat proses identifikasi agar keluarga korban mendapatkan kepastian," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar mencatat sepuluh kantong jenazah berada di pos Disaster Victim Identification (DVI), pada Sabtu (24/1/2026), dengan jumlah enam jenazah telah terindentifikasi, satu berupa bagian tubuh, serta tiga lainnya masih dalam proses identifikasi.