Kejadian kematian Lula Lahfah yang berakhir dengan ditemukannya Whip Pink di apartemennya menjadi perdebatan masyarakat. Polisi menyatakan telah menemukan tabung Whip Pink atau gas nitrous oxide (N2O) di tempat kejadian. Menurut AKBP Iskandarsyah, kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tabung Whip Pink tersebut menjadi salah satu barang bukti yang dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dilakukan pengujian.
"Di sini kita lihat, salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini yang akan menjadi banyak polemik di masyarakat," kata Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan sprei dan tisu dengan bercak darah, kotak obat warna pink, tabung Whip Pink ukuran 2.050 gram, serta sampel darah ayah korban sebagai pembanding DNA.
Hasil uji DNA itu menyimpulkan bahwa bercak darah dan DNA sentuhan pada barang bukti identik dengan profil Lula Lahfah. Hal itu dipastikan setelah mencocokkan dengan sampel darah ayah Lula. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap 16 item barang bukti dan menemukan bahwa tidak ada pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.
Untuk bahan kimia dan obat-obatan ada 8 pods berbagai merek dan jenis yang di dalamnya mengandung gliserin dan nikotin. Kemudian untuk botol liquid berbagai merek, ditemukan sama, nikotin dan gliserin. Polisi juga menguji obat 44 tablet dan menemukan kandungan bahan aktif seperti Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, dan Enkainid serta Paramomisin.
Kejadian ini membuat masyarakat penasaran tentang apa yang terjadi pada Lula Lahfah. Apakah Whip Pink memang berperan dalam kematian korban? Polisi tidak mengatakan apakah Whip Pink adalah penyebab atau sumber dari bahan kimia yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah.
"Di sini kita lihat, salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini yang akan menjadi banyak polemik di masyarakat," kata Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan sprei dan tisu dengan bercak darah, kotak obat warna pink, tabung Whip Pink ukuran 2.050 gram, serta sampel darah ayah korban sebagai pembanding DNA.
Hasil uji DNA itu menyimpulkan bahwa bercak darah dan DNA sentuhan pada barang bukti identik dengan profil Lula Lahfah. Hal itu dipastikan setelah mencocokkan dengan sampel darah ayah Lula. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap 16 item barang bukti dan menemukan bahwa tidak ada pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.
Untuk bahan kimia dan obat-obatan ada 8 pods berbagai merek dan jenis yang di dalamnya mengandung gliserin dan nikotin. Kemudian untuk botol liquid berbagai merek, ditemukan sama, nikotin dan gliserin. Polisi juga menguji obat 44 tablet dan menemukan kandungan bahan aktif seperti Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, dan Enkainid serta Paramomisin.
Kejadian ini membuat masyarakat penasaran tentang apa yang terjadi pada Lula Lahfah. Apakah Whip Pink memang berperan dalam kematian korban? Polisi tidak mengatakan apakah Whip Pink adalah penyebab atau sumber dari bahan kimia yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah.