Polisi Menemukan Whip Pink di Kamar Lula Lahfah, Korban Kematian Meninggal
Kabar mengejutkan ini terjadi ketika polisi menemukan tabung Whip Pink atau gas nitrous oxide (N2O) di kamar Lula Lahfah yang meninggal. Menurut kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, tabung Whip Pink tersebut menjadi salah satu barang bukti yang dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dilakukan pengujian.
"Di sini kita lihat, salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini yang akan menjadi banyak polemik di masyarakat," ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sprei dan tisu dengan bercak darah, kotak obat warna pink, tabung Whip Pink ukuran 2.050 gram, serta sampel darah ayah korban sebagai pembanding DNA. Hasil uji DNA itu, menyimpulkan bercak darah dan DNA sentuhan pada barang bukti identik dengan profil Lula Lahfah.
"Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, bercak darah yang ada pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudara LL. Dan saudara LL ini adalah anak biologis dari saudara Muhammad Feros," ucap dia.
Polisi juga melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap 16 item barang bukti, hasil pengujian menunjukkan tidak ditemukannya pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Selain itu, untuk bahan kimia dan obat-obatan ada 8 pods berbagai merek dan jenis yang di dalamnya mengandung gliserin dan nikotin.
"Di antara bahan aktif yang kami temukan ada namanya Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, dan Enkainid serta Paramomisin. Kemudian ada Klozapin," ungkap dia.
Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kandungan dan keterkaitannya dengan kematian Lula Lahfah.
Kabar mengejutkan ini terjadi ketika polisi menemukan tabung Whip Pink atau gas nitrous oxide (N2O) di kamar Lula Lahfah yang meninggal. Menurut kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, tabung Whip Pink tersebut menjadi salah satu barang bukti yang dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dilakukan pengujian.
"Di sini kita lihat, salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini yang akan menjadi banyak polemik di masyarakat," ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sprei dan tisu dengan bercak darah, kotak obat warna pink, tabung Whip Pink ukuran 2.050 gram, serta sampel darah ayah korban sebagai pembanding DNA. Hasil uji DNA itu, menyimpulkan bercak darah dan DNA sentuhan pada barang bukti identik dengan profil Lula Lahfah.
"Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, bercak darah yang ada pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudara LL. Dan saudara LL ini adalah anak biologis dari saudara Muhammad Feros," ucap dia.
Polisi juga melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap 16 item barang bukti, hasil pengujian menunjukkan tidak ditemukannya pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Selain itu, untuk bahan kimia dan obat-obatan ada 8 pods berbagai merek dan jenis yang di dalamnya mengandung gliserin dan nikotin.
"Di antara bahan aktif yang kami temukan ada namanya Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, dan Enkainid serta Paramomisin. Kemudian ada Klozapin," ungkap dia.
Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kandungan dan keterkaitannya dengan kematian Lula Lahfah.