Tim penyelidik Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap Febrianto alias Febri, pelaku pembunuhan disertai pencurian terhadap ibu hamil berinisial APS. Korban ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang.
Menurut Kombes Nandang Mu'min Wijaya, kasus ini dimulai dari adanya laporan pihak hotel mengenai tamu yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi setengah telanjang. Setelah analisis rekaman CCTV serta pemeriksaan terhadap para saksi, tim penyelidik memperoleh petunjuk penting dari seorang pengemudi ojek online yang sempat mengantar pelaku ke lokasi hotel.
Febri, berusia 22 tahun, dianggap sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ia dirasa memiliki tindak pidana pembunuhan dan pencurian korban. Menurut Febri, ia mengenal korban dari grup open BO dan berjanjian untuk melakukan hubungan badan dengan pembayaran Rp300 ribu.
Namun ketika pelaku mengajak kembali untuk hubungan kedua, korban menolak dan meminta pelaku keluar dari kamar. Ia kemudian merasa tersinggung dan tersulut emosi hingga menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher hingga korban tak berdaya.
Menurut Kombes Nandang Mu'min Wijaya, kasus ini dimulai dari adanya laporan pihak hotel mengenai tamu yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi setengah telanjang. Setelah analisis rekaman CCTV serta pemeriksaan terhadap para saksi, tim penyelidik memperoleh petunjuk penting dari seorang pengemudi ojek online yang sempat mengantar pelaku ke lokasi hotel.
Febri, berusia 22 tahun, dianggap sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ia dirasa memiliki tindak pidana pembunuhan dan pencurian korban. Menurut Febri, ia mengenal korban dari grup open BO dan berjanjian untuk melakukan hubungan badan dengan pembayaran Rp300 ribu.
Namun ketika pelaku mengajak kembali untuk hubungan kedua, korban menolak dan meminta pelaku keluar dari kamar. Ia kemudian merasa tersinggung dan tersulut emosi hingga menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher hingga korban tak berdaya.