Tanggung Jawab Kriminal Capai 50 Juta Rupiah, Polisi Nabati Tiga Korban Penyekapan Modus Beli Mobil di Tangsel
Kemarin pagi, tim satuan kejahatan khusus (Satpol PP) kecamatan Tangsel, Banten, berhasil menangkap tiga korban modus beli mobil yang melanggar hukum. Menurut informasi diterima dari sumber, tiga pihak tersebut telah dibebaskan haknya untuk meminta pertanggungan.
Rincian terhadap penangkapan ini mengindikasikan bahwa tiga korban modus beli mobil di Tangsel telah melakukan kesalahan dengan menggunakan cara-cara palsu dan manipulatif untuk memperoleh mobil impian mereka. Penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku-pelaku tersebut telah menarik kredit besar-besaran dari bank untuk membeli beberapa unit kendaraan berharga ratus juta rupiah.
Pagi ini, tim Satpol PP berhasil menangkap tiga korban modus beli mobil di Tangsel. Menurut sumber, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemkab Banten dan Bank Mandiri yang melalui sistem informasi kejahatan khusus (SIHK).
Kemarin pagi, tim satuan kejahatan khusus (Satpol PP) kecamatan Tangsel, Banten, berhasil menangkap tiga korban modus beli mobil yang melanggar hukum. Menurut informasi diterima dari sumber, tiga pihak tersebut telah dibebaskan haknya untuk meminta pertanggungan.
Rincian terhadap penangkapan ini mengindikasikan bahwa tiga korban modus beli mobil di Tangsel telah melakukan kesalahan dengan menggunakan cara-cara palsu dan manipulatif untuk memperoleh mobil impian mereka. Penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku-pelaku tersebut telah menarik kredit besar-besaran dari bank untuk membeli beberapa unit kendaraan berharga ratus juta rupiah.
Pagi ini, tim Satpol PP berhasil menangkap tiga korban modus beli mobil di Tangsel. Menurut sumber, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemkab Banten dan Bank Mandiri yang melalui sistem informasi kejahatan khusus (SIHK).