Polisi Cibinbing, Jawa Barat, menggepos tiga korban narkoba yang melibatkan dua kurir narkoba yang membawa sejumlah besar sabu. Operasi yang dilaksanakan oleh satuan khusus penangkap narkoba Polres Cibinbing berhasil menambat tangan para pelaku dengan menyihir mereka dari jaringan kejahatan.
Menurut sumber, kedua korban yang ditangkap adalah kurir narkoba yang telah bekerja sama dalam beberapa bulan silam. Mereka diidentifikasi sebagai Budi (28 tahun) dan Rian (25 tahun), keduanya warga Cikarang, Kabupaten Bekasi Barat.
Pada saat penangkapan, para kurir narkoba tersebut ditemukan membawa sekitar 20 kilogram sabu asam di dalam sebuah container truk. Operasi yang dilaksanakan oleh polisi dimulai setelah menerima informasi tentang kegiatan kejahatan narkoba yang terjadi di Cikarang.
Kemudian, kedua korban tersebut berhasil ditangkap dan dibawa untuk diproses. Penanganan kasus ini berjalan dengan lancar dan para korban telah memulai proses rehabilitasi untuk keluar dari jaringan kejahatan narkoba.
Menurut sumber, kedua korban yang ditangkap adalah kurir narkoba yang telah bekerja sama dalam beberapa bulan silam. Mereka diidentifikasi sebagai Budi (28 tahun) dan Rian (25 tahun), keduanya warga Cikarang, Kabupaten Bekasi Barat.
Pada saat penangkapan, para kurir narkoba tersebut ditemukan membawa sekitar 20 kilogram sabu asam di dalam sebuah container truk. Operasi yang dilaksanakan oleh polisi dimulai setelah menerima informasi tentang kegiatan kejahatan narkoba yang terjadi di Cikarang.
Kemudian, kedua korban tersebut berhasil ditangkap dan dibawa untuk diproses. Penanganan kasus ini berjalan dengan lancar dan para korban telah memulai proses rehabilitasi untuk keluar dari jaringan kejahatan narkoba.