Polisi memastikan es kue diduga berasal dari spons: terlalu serius, lho!
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan es kue yang viral di media sosial. Hasilnya, es kue tersebut layak dikonsumsi.
"Kalau memang bahan-bahan itu sebenarnya berbahaya, tidak ada bukti apa pun," ungkap Roby saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026). Tapi, ternyata hasil pemeriksaan kami sampai saat ini makanan-makanan yang dijual layak konsumsi.
Pemeriksaan sendiri meliputi seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses. Sampel itu juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Pedagang es kue yang terlibat pun sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, telah lama menjajakan dagangan tersebut sejak 2006. Tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Hasilnya, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial.
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
Namun, Roby mengemukakan harus dipahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Tapi, kepolisian juga harus memastikan masyarakat terlindungi. Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan es kue yang viral di media sosial. Hasilnya, es kue tersebut layak dikonsumsi.
"Kalau memang bahan-bahan itu sebenarnya berbahaya, tidak ada bukti apa pun," ungkap Roby saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026). Tapi, ternyata hasil pemeriksaan kami sampai saat ini makanan-makanan yang dijual layak konsumsi.
Pemeriksaan sendiri meliputi seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses. Sampel itu juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Pedagang es kue yang terlibat pun sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, telah lama menjajakan dagangan tersebut sejak 2006. Tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Hasilnya, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial.
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
Namun, Roby mengemukakan harus dipahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Tapi, kepolisian juga harus memastikan masyarakat terlindungi. Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu.