Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemanggilan terhadap Reza Arap, kekasih selebgram Lula Lahfah yang saat ini menjadi saksi utama kasus kematian selebgram tersebut. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB dan masih belum ada konfirmasi kehadirannya.
Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tim penyidik telah memanggil beberapa saksi lain yang terkait dengan kasus tersebut. Namun, dia tidak memerinci siapa saja pemanggilan tersebut dilakukan. Yang pasti adalah Reza Arap, yang merupakan salah satu dari beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait dengan kematian Lula Lahfah.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula. Dalam keterangannya, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menyatakan bahwa tim penyidik telah menemukan beberapa hal yang mencurigakan terkait dengan kematian Lula.
Pengadilan kasus ini sangat menarik karena Lula Lahfah merupakan selebgram yang memiliki banyak penggemar. Kematian Lula masih menjadi misteri dan penyelesaiaannya akan diungkapkan melalui proses hukum.
Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tim penyidik telah memanggil beberapa saksi lain yang terkait dengan kasus tersebut. Namun, dia tidak memerinci siapa saja pemanggilan tersebut dilakukan. Yang pasti adalah Reza Arap, yang merupakan salah satu dari beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait dengan kematian Lula Lahfah.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula. Dalam keterangannya, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menyatakan bahwa tim penyidik telah menemukan beberapa hal yang mencurigakan terkait dengan kematian Lula.
Pengadilan kasus ini sangat menarik karena Lula Lahfah merupakan selebgram yang memiliki banyak penggemar. Kematian Lula masih menjadi misteri dan penyelesaiaannya akan diungkapkan melalui proses hukum.