Dugaan tindak kekerasan terhadap hewan di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, saat ini sedang menjadi perhatian publik. Seorang kucing diperkirakan mati akibat ditendang seorang pria yang berinisial PJ, warga Karangjati.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan bahwa kejadian tersebut sedang dipelajari untuk mengungkap identitas pelaku. Pihaknya akan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri bukti-bukti yang ada untuk memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
Identitas terduga pelaku berpotensi dijerat Pasal 337 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.
Pecinta hewan bernama Arif mengecam tindakan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di ruang publik. Ia berharap aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan agar publik memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan preseden buruk.
Video kejadian tersebut diunggah pemilik akun media sosial TikTok bernama @faridaarz pada Minggu (25/1/2026) dan kemudian menyebar luas di berbagai platform. Pemilik kucing mengaku sempat menanyakan alasan pelaku menendang kucingnya, namun respons yang diterima justru berupa ancaman.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan bahwa kejadian tersebut sedang dipelajari untuk mengungkap identitas pelaku. Pihaknya akan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri bukti-bukti yang ada untuk memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
Identitas terduga pelaku berpotensi dijerat Pasal 337 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.
Pecinta hewan bernama Arif mengecam tindakan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di ruang publik. Ia berharap aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan agar publik memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan preseden buruk.
Video kejadian tersebut diunggah pemilik akun media sosial TikTok bernama @faridaarz pada Minggu (25/1/2026) dan kemudian menyebar luas di berbagai platform. Pemilik kucing mengaku sempat menanyakan alasan pelaku menendang kucingnya, namun respons yang diterima justru berupa ancaman.