Polisi Serang terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi dalam kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah di TPU Kampung Gardu Junti, Jawilan, Serang, Banten. Menurut Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, sejak polisi menerima informasi dari warga pada Minggu lalu, hingga saat ini sudah lima saksi yang diperiksa.
Kasus tersebut dimulai setelah anak dari almarhum Sajim melaporkan kepolisian tentang makam almarhumnya yang dibongkar oleh orang tidak dikenal. Polres Serang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kuburan yang telah dibongkar, dengan galian makam yang tidak ditutup.
"Kuburan atas nama almarhum Sajim yang telah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk menemukan pelaku yang melakukan kejahatan ini.
Kasus tersebut dimulai setelah anak dari almarhum Sajim melaporkan kepolisian tentang makam almarhumnya yang dibongkar oleh orang tidak dikenal. Polres Serang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kuburan yang telah dibongkar, dengan galian makam yang tidak ditutup.
"Kuburan atas nama almarhum Sajim yang telah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk menemukan pelaku yang melakukan kejahatan ini.