Pengaturan keamanan di pondok pesantren itu memang harus diperhatikan. Kalau jadi seperti sekarang, pengurus punya bebas aja mau terus melempar anak-anak mereka ke dalam bahaya. Nah, kalau diteliti dari sudut hukum, kalau ada yang salah sih apalagi kalau ada yang kewalahan atau korup. Tapi kalau tidak ada tanda-tanda yang jelas bahwa ada pencurian atau manipulasi, maka kita harus bingung juga siapa yang salah.
Sudah terang kebakaran itu karena listrik, tapi apa sebenarnya yang terjadi di dalam? Mungkin ada yang memanfaatkan situasi tersebut. Nah, penegakan hukum saat ini sudah cukup ketat, kayaknya tidak perlu kembali lagi ke situasi seperti dulu. Pemerintah harus berhati-hati agar bukannya menutup mata, tapi membuka mata dan menangani masalah yang sebenarnya.