Kasus Ambruk Pondok Pesantren Al Khoziny: Keberatan Penyelidikan Saksi, Polisi Akan Panggil Pengurus Ponpes
Pihak kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi terkait dengan kasus tragedi ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny. Keberatan penyelidikan saksi ini disebabkan oleh beberapa alasan yang masih perlu diinvestigasi.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, pihaknya telah meminta keterangan dari 17 orang saksi yang berkaitan dengan kejadian ambruk tersebut. Namun, penyelidikan ini belum selesai dan masih perlu dilakukan untuk menemukan penyebab utama ambruk gedung.
Panggilan pengurus Ponpes Al Khoziny juga akan segera dilakukan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, nama-nama pengurus tersebut belum diketahui oleh Kapolda Nanang Avianto.
Selain itu, penyelidik juga akan menghimpun keterangan dan pendapat ahli-ahli bangunan, konstruksi, dan teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab ambruknya gedung. Mereka juga akan meminta pendapat ahli pidana untuk menambahkan unsur-unsur pidana yang dipersangkakan.
Kasus ini telah mengancam nyawa ratusan santri yang sedang berada di dalam bangunan saat kejadian. Dari total 171 orang yang terkena ambruk, sebanyak 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia.
Pihak kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi terkait dengan kasus tragedi ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny. Keberatan penyelidikan saksi ini disebabkan oleh beberapa alasan yang masih perlu diinvestigasi.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, pihaknya telah meminta keterangan dari 17 orang saksi yang berkaitan dengan kejadian ambruk tersebut. Namun, penyelidikan ini belum selesai dan masih perlu dilakukan untuk menemukan penyebab utama ambruk gedung.
Panggilan pengurus Ponpes Al Khoziny juga akan segera dilakukan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, nama-nama pengurus tersebut belum diketahui oleh Kapolda Nanang Avianto.
Selain itu, penyelidik juga akan menghimpun keterangan dan pendapat ahli-ahli bangunan, konstruksi, dan teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab ambruknya gedung. Mereka juga akan meminta pendapat ahli pidana untuk menambahkan unsur-unsur pidana yang dipersangkakan.
Kasus ini telah mengancam nyawa ratusan santri yang sedang berada di dalam bangunan saat kejadian. Dari total 171 orang yang terkena ambruk, sebanyak 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia.