wahhh brooo... aku lagi nonton thread ini sapa-sapa sih, tapi kalau aku cek kini lagi ada update . soalnya uang asli BI itu masih ditemukan di TPS liar Desa Taman Rahayu, kabar baik ya broo... tapi aku bingung sih siapa nanti yang bertanggung jawab karena kesalahan di proses penghancuran uang itu . mesti ada yang kena bilang, dan jangan sabar-sabar brooo, aku yakin pihak kepolisian akan menyelesaikan kasus ini dengan baik
Apakah pihak polisi ini gak sabar-sabar sama kasus ini? Mereka bilang seharusnya uang itu dimusnahkan, tapi ternyata ada kesalahan dalam proses penghancuran... bagaimana caranya nii bisa terjadi?!
Dan kira-kira apa yang akan terjadi dengan uang-uang itu setelah diuji labfor? Apakah akan dimasukkan ke dalam bank untuk dipergunakan lagi atau aja nanti dimusnahkan seperti yang seharusnya?
Dan siapa lagi yang bertanggung jawab atas kesalahan ini?! Pihak yang meng-hire untuk membuang uang itu, atau pihak lain yang ada di tengah-tengah? Mereka harus nanti ditangkap juga!