Pihak kepolisian berhasil menemukan uang asli dari Bank Indonesia (BI) yang ditemukan di TPS Bekasi beberapa waktu lalu. Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, uang tersebut dipastikan sebagai uang asli dan seharusnya dimusnahkan oleh BI. Namun, karena ada pihak ketiga yang meng- hire untuk membuang cacahan uang tersebut, uang itu dibuang ke lokasi lain.
Pada hari ini, polisi berhasil menemukan uang tersebut di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi. Jajaran Polsek Setu telah melakukan pengecekan dan menemukan berbagai karung yang mengandung cacahan uang Rp50.000 dan Rp100.000. Cacahan uang itu sudah ada yang bercampur dengan sampah di TPS tersebut.
Aparat kepolisian sempat mengambil sampel uang untuk dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor). Selain itu, mereka juga meminta keterangan saksi-saksi, termasuk pemilik lahan dan pengelola, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul material tersebut.
Langkah ini diambil oleh pihak kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan material dokumen negara tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Uang tersebut seharusnya dimusnahkan, tetapi karena ada kesalahan dalam proses penghancuran, uang itu akhirnya dibuang ke lokasi lain.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan melakukan penyelidikan yang menyeluruh.
Pada hari ini, polisi berhasil menemukan uang tersebut di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi. Jajaran Polsek Setu telah melakukan pengecekan dan menemukan berbagai karung yang mengandung cacahan uang Rp50.000 dan Rp100.000. Cacahan uang itu sudah ada yang bercampur dengan sampah di TPS tersebut.
Aparat kepolisian sempat mengambil sampel uang untuk dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor). Selain itu, mereka juga meminta keterangan saksi-saksi, termasuk pemilik lahan dan pengelola, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul material tersebut.
Langkah ini diambil oleh pihak kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan material dokumen negara tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Uang tersebut seharusnya dimusnahkan, tetapi karena ada kesalahan dalam proses penghancuran, uang itu akhirnya dibuang ke lokasi lain.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan melakukan penyelidikan yang menyeluruh.