Aku pikir hal ini agak susah dipahami oleh masyarakat umum... siapa yang bilang kalau berkas kasus sudah lengkap sebelum dilimpahkan ke jaksa? kenapa Brigjen Wira nggak memberikan tanggal tertentu tentang pelimpahan tahap 1? sepertinya masih ada kerumunan di dalam polda metro jaya, tapi aku harap setidaknya korban dan tersangka ini mendapatkan perhatian yang lebih baik dari jaksa...