Polisi Karawang, Jawa Barat, menemukan pelaku pencurian motor yang disertai dengan pembacokan korban. Pencuri itu, bernama AF alias K (18 tahun), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya. Dia ditangkap pada Kamis (13/11) oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang di Dusun Krajan, Desa Kertajaya.
Menurut Kasus Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, AF melakukan aksinya bersama dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Korban, Engkos Kosasih, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok setelah diperdagangkan senjata tajam dan sepeda motor di Pasar Rengasdengklok Senin (3/11) pukul 02.00 WIB.
Ketika korban terhadang, tiga pelaku menghadangnya dan menyebabkan luka bacok. Mereka kemudian kabur dengan sepeda motor korban. Penyelidikan dilakukan oleh polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku tersebut. Polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
AF mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Pencuri itu saat ini disita di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Menurut Kasus Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, AF melakukan aksinya bersama dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Korban, Engkos Kosasih, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok setelah diperdagangkan senjata tajam dan sepeda motor di Pasar Rengasdengklok Senin (3/11) pukul 02.00 WIB.
Ketika korban terhadang, tiga pelaku menghadangnya dan menyebabkan luka bacok. Mereka kemudian kabur dengan sepeda motor korban. Penyelidikan dilakukan oleh polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku tersebut. Polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
AF mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Pencuri itu saat ini disita di rumah tahanan Mapolres Karawang.