Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pornografi, Yai Mim Kembali Menegaskan Beliau Belum Bersalah
Penyelidik menemukan video pornografi yang mengarah ke dugaan tindak pidana pornografi terhadap Yai Mim. Dengan status ini, tim kuasa hukum Yai Mim berjanji akan menyiapkan langkah pembelaan dan meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Penetapan status tersangka itu proses hukum biasa yang harus dilewati, dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," kata Fakhrudin Umasugi, salah satu kuasa hukum Yai Mim.
Fakhrudin berjanji akan menyiapkan saksi-saksi untuk kepentingan pembelaan, termasuk saksi di bidang siber. Ia juga mengungkapkan bahwa undang-undang telah mengatur secara jelas pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara pornografi.
Dalam kasus ini, tim kuasa hukum Yai Mim melaporkan bahwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual dilakukan baik secara verbal maupun melalui perbuatan fisik. M Zakki, yang juga merupakan salah satu pengacara Yai Mim mengatakan, bahwa pihak Yai Mim harus tetap diperlakukan sebagai pihak yang belum bersalah selama proses hukum berjalan.
Dalam perkara pornografi, tim kuasa hukum Yai Mim juga menemukan video pornografi yang diduga berasal dari Yai Mim. Namun, dalam keseluruhan kasus ini masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa Yai Mim benar-benar bersalah atau tidak.
Perkara ini sedang berjalan di Polresta Malang Kota dan tim kuasa hukum Yai Mim akan terus menyiapkan langkah pembelaan.
Penyelidik menemukan video pornografi yang mengarah ke dugaan tindak pidana pornografi terhadap Yai Mim. Dengan status ini, tim kuasa hukum Yai Mim berjanji akan menyiapkan langkah pembelaan dan meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Penetapan status tersangka itu proses hukum biasa yang harus dilewati, dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," kata Fakhrudin Umasugi, salah satu kuasa hukum Yai Mim.
Fakhrudin berjanji akan menyiapkan saksi-saksi untuk kepentingan pembelaan, termasuk saksi di bidang siber. Ia juga mengungkapkan bahwa undang-undang telah mengatur secara jelas pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara pornografi.
Dalam kasus ini, tim kuasa hukum Yai Mim melaporkan bahwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual dilakukan baik secara verbal maupun melalui perbuatan fisik. M Zakki, yang juga merupakan salah satu pengacara Yai Mim mengatakan, bahwa pihak Yai Mim harus tetap diperlakukan sebagai pihak yang belum bersalah selama proses hukum berjalan.
Dalam perkara pornografi, tim kuasa hukum Yai Mim juga menemukan video pornografi yang diduga berasal dari Yai Mim. Namun, dalam keseluruhan kasus ini masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa Yai Mim benar-benar bersalah atau tidak.
Perkara ini sedang berjalan di Polresta Malang Kota dan tim kuasa hukum Yai Mim akan terus menyiapkan langkah pembelaan.