Dua maling motor, Pam Saputra dan Romaja, yang menembak korban hansip berinisial AS hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, memiliki latar belakang residivis. Menurut Kombes Iman Imanuddin, tim investigasi Polda Metro Jaya, keduanya mencuri motor demi memenuhi kebutuhan. "Mereka melakukan kejahatan tersebut untuk mengambil kejahatan bermotor guna memenuhi kebutuhannya," katanya.
Namun, penyelidikan yang sedang berlangsung menguncirkan sindikat dari maling motor tersebut. Iman tidak menyebutkan nama-nama individu yang terkait dalam sindikat tersebut. "Sindikat masih dalam proses pengembangan penyidikan," ujarnya.
Sebelum ditangkap, Pam dan Romaja mencoba mencuri motor di Cakung, Jaktim, pada Sabtu (8/11) dini hari. Namun, aksi mereka gagal setelah dipergoki oleh korban AS dan rekannya. Aksi pelaku itu diketahui oleh korban melalui rekaman CCTV. Lokasi tempat pelaku bersaksi diawasi 40 CCTV dan 17 portal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebutkan bahwa kedua pelaku sudah berkeliling mencari celah masuk ke lokasi. Saat menemukan target motor curian, pelaku kembali kesusahan karena motor tersebut dipasangi gembok di cakram. Kedua pelaku kemudian disergap oleh AS dan rekan-rekannya yang sedang ronda. Kedua pelaku kemudian melepaskan tembakan hingga menyebabkan AS tewas.
Pam dan Romaja ditangkap pada Minggu (9/11). Pelaku Romaja ditangkap saat hendak kabur ke Lampung, sementara pelaku Pam Saputra ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 ayat (3) tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Namun, penyelidikan yang sedang berlangsung menguncirkan sindikat dari maling motor tersebut. Iman tidak menyebutkan nama-nama individu yang terkait dalam sindikat tersebut. "Sindikat masih dalam proses pengembangan penyidikan," ujarnya.
Sebelum ditangkap, Pam dan Romaja mencoba mencuri motor di Cakung, Jaktim, pada Sabtu (8/11) dini hari. Namun, aksi mereka gagal setelah dipergoki oleh korban AS dan rekannya. Aksi pelaku itu diketahui oleh korban melalui rekaman CCTV. Lokasi tempat pelaku bersaksi diawasi 40 CCTV dan 17 portal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebutkan bahwa kedua pelaku sudah berkeliling mencari celah masuk ke lokasi. Saat menemukan target motor curian, pelaku kembali kesusahan karena motor tersebut dipasangi gembok di cakram. Kedua pelaku kemudian disergap oleh AS dan rekan-rekannya yang sedang ronda. Kedua pelaku kemudian melepaskan tembakan hingga menyebabkan AS tewas.
Pam dan Romaja ditangkap pada Minggu (9/11). Pelaku Romaja ditangkap saat hendak kabur ke Lampung, sementara pelaku Pam Saputra ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 ayat (3) tentang Pencurian dengan Kekerasan.