Tangsel: Penyelidikan Kasus Guru SD Dihentikan, Wali Murid Tetap Berhak. Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan kasus guru SD bernama Christiana Budiati yang meliput tuduhan kekerasan psikis terhadap anak-anak. Penghentian penyelidikan dilakukan setelah gelar perkara yang disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu wali murid dan Christiana.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, menyatakan bahwa polisi telah melakukan proses penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan oleh wali murid. Setelah gelar perkara pada 29 Januari lalu, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga, penyidik Polres Tangsel memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut," ujar Boy. Polisi tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Kasus ini diliput sejak 12 Desember 2025, saat Christiana Budiati, guru SD Mater Dei, Pamulang, menghadapi tuduhan kekerasan psikis terhadap anak-anak. Namun, setelah mediasi yang diselenggarakan, kedua belah pihak memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
"Terlapor sendiri sudah meminta maaf kepada orang tua dan muridnya," ujar Boy. Penyelidikan ini diawasi oleh polisi untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, menyatakan bahwa polisi telah melakukan proses penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan oleh wali murid. Setelah gelar perkara pada 29 Januari lalu, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga, penyidik Polres Tangsel memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut," ujar Boy. Polisi tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Kasus ini diliput sejak 12 Desember 2025, saat Christiana Budiati, guru SD Mater Dei, Pamulang, menghadapi tuduhan kekerasan psikis terhadap anak-anak. Namun, setelah mediasi yang diselenggarakan, kedua belah pihak memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
"Terlapor sendiri sudah meminta maaf kepada orang tua dan muridnya," ujar Boy. Penyelidikan ini diawasi oleh polisi untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar.